TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Warga Sumberasih dikejutkan penemuan bayi yang ditinggal di sebuah pos ronda pada Jumat (12/9/2025). Polres Probolinggo Kota bergerak cepat, dan hasil penyelidikan bikin miris, orang tua bayi itu ternyata masih di bawah umur.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengungkapkan, pihaknya langsung mengusut kasus ini hingga menemukan fakta mengejutkan.
“Sangat disayangkan, ternyata kedua orang tua dari bayi yang ditemukan tersebut adalah anak-anak di bawah umur,” ujar Rico, Senin (22/9/2025).
Karena masih berstatus anak-anak, proses hukum akan ditempuh lewat sistem peradilan anak. Rico menegaskan, langkah ini diambil demi melindungi masa depan kedua remaja sekaligus bayi yang mereka lahirkan.
“Kami akan mencari formula yang tepat untuk menangani masalah ini dengan solusi terbaik, yang tidak hanya melihat aspek hukum tetapi juga kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terlibat,” tambahnya.
Saat ini kondisi bayi sehat dan mendapat perawatan medis. Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan agar si kecil terjamin haknya.
“Bayi tersebut akan kita serahkan kembali kepada orang tua atau kakek neneknya untuk perawatan lebih lanjut,” terang Rico.
Dari data yang dihimpun, ibu bayi tinggal di Kabupaten Probolinggo, sementara ayahnya berasal dari wilayah Kota Probolinggo. Bayi itu lahir dari hubungan di luar nikah.
Kini proses hukum tetap berjalan dengan pendekatan restorative justice dan pendampingan psikologis. Sementara si bayi masih berada dalam pengawasan medis dan sosial. (*)
Pewarta | : Sri Hartini |
Editor | : Imadudin Muhammad |