TIMES JATIM, BANYUWANGI – Sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kelestarian sumber daya air, PT Tirta Investama Pabrik AQUA Banyuwangi bersama mitra PPM Paradigma telah menunaikan Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL). Langkah ini diwujudkan dengan melakukan konservasi air yang berkelanjutan di kawasan hulu.
Di Bumi Blambangan, PJL yang diwujudkan melalui program konservasi sumber daya air itu, diberi nama 'KONSERWANGI' Konservasi Air PT Tirta Investama AQUA Banyuwangi. Yang pasti, inisiatif ini sejalan dengan komitmen perusahaan yang tertuang dalam pilar kedua Danone Impact Journey, yaitu melestarikan lingkungan.
Kegiatan PJL sendiri, dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) bidang Lingkungan hidup atau Kelompok Sadar Konservasi di tiga desa di Kecamatan Songgon yang berada di wilayah hulu, yakni Desa Sumberarum, Desa Sumberbulu dan Desa Sragi. Didampingi PPM Paradigma, kelompok ini bertugas merawat dan menginventarisasi aset program konservasi yang ada sejak tahun 2020 hingga 2024. Adapun aset tersebut meliputi 6 unit Sumur Resapan, 730 unit Rorak, dan 6.000 pohon yang berhasil hidup.
Project Manager Konservasi Air, Moh. Muhklisin menjelaskan, langkah ini bertujuan menjaga kelestarian mata air dan tanah, dengan cara membangun sistem perawatan berkelanjutan setiap tahun.
Mekanisme PJL memiliki kriteria penilaian tersendiri. Muhklisin melanjutkan, untuk aset konservasi berupa pohon, penilaian mencakup tahun penanaman, jenis, diameter, tinggi, serta kondisi terkini. Sementara itu, kriteria untuk bangunan sipil teknis seperti rorak dan sumur resapan meliputi tahun pembuatan, ukuran, volume bangunan, hingga kondisi terbaru dari bangunan tersebut.
"Hal ini tentu membuat ekosistem yang tetap lestari, memberi dampak ekonomi bagi masyarakat, serta mencegah terjadi bencana," katanya, Senin (29/9/2025).
"Sesuai dengan visi kami yaitu One Planet One Health, dimana lingkungan yang sehat memiliki keterkaitan erat dengan kesehatan masyarakat yang hidup di dalamnya," imbuh Muhklis.
Seperti yang diketahui, PJL menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara sektor industri dan masyarakat dalam memastikan ketersediaan air tetap terjaga. Skema itu melibatkan provider (masyarakat hulu yang dilakukan Kelompok Sadar Konservasi), user (AQUA Banyuwangi dan pengguna air), serta intermediary (lembaga seperti PPM Paradigma) yang mengelola jalannya program.
Sementara itu, SR CSR AQUA Banyuwangi, Khoirul Hamdani juga mengatakan, Pembayaran Jasa Lingkungan ini, telah dilakukan sejak tahun 2023. Dan akan terus dilanjutkan pada program tahun berikutnya sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan.
“Harapanya Program PJL menjadi kegiatan yang unggul dalam merawat dan memelihara aset program konservasi AQUA Banyuwangi di recharge area Songgon,” tutur Irul.
Tentu saja PJL ini juga menjadi bentuk komiten dari AQUA Banyuwangi dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH). (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |