https://jatim.times.co.id/
Berita

Mulai 7 Januari Parkir Motor Dilarang di Pinggir Jalan Kayutangan Heritage

Jumat, 02 Januari 2026 - 15:15
Mulai 7 Januari Parkir Motor Dilarang di Pinggir Jalan Kayutangan Heritage Malang Sepeda motor parkir di pinggir jalan Kayutangan. (Foto: Tria Adha/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat akan menata sistem parkir di kawasan Kayutangan Heritage. Mulai 7 Januari 2026, sepeda motor dilarang parkir di sepanjang Jalan Basuki Rahmat atau Kayutangan.

Sebagai gantinya, seluruh sepeda motor diwajibkan masuk ke Gedung Parkir Kayutangan yang sebelumnya telah diuji coba saat malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025).

“Semua parkir sepeda motor wajib masuk di dalam parkir itu,” ujar Wahyu, Jumat (2/1/2026).

Sementara itu, area parkir di sepanjang koridor Kayutangan Heritage hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau mobil.

“Yang di luar nanti sepanjang badan jalan itu hanya roda empat,” ungkapnya.

Pada penerapan awal kebijakan tersebut, Pemkot Malang berencana menggratiskan tarif parkir selama satu minggu. 

“Nanti tanggal 7 telah selesai, akan kita gratiskan selama satu minggu,” tegasnya.

Menurutnya, sebagian pengendara sepeda motor menyambut positif kebijakan parkir terpusat di Gedung Parkir Kayutangan. 

“Karena lebih terjamin dan tidak terlalu jauh dari pusat keramaian di Kayutangan,” katanya.

Sepeda-motor-parkir-di-pinggir-jalan-Kayutangan-b.jpgGedung Parkir Kayutangan. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)

Di sisi lain, Gedung Parkir Kayutangan saat ini masih menjalani tahap perbaikan pasca uji coba. Wahyu mengungkapkan, saat meninjau lokasi pada malam tahun baru, sejumlah pengguna parkir mengeluhkan kondisi lantai yang becek serta atap yang bocor.

Ia pun meminta pihak ketiga untuk segera melakukan perbaikan.

“Masih ada yang ngambang, mereka yang parkir keceh, ada juga beberapa yang bocor atapnya. Jadi saya minta segera diperbaiki,” ucapnya. 

Sebagai informasi, Gedung Parkir Kayutangan memiliki kapasitas sekitar 25 unit mobil dan lebih dari 500 sepeda motor. Kapasitas tersebut masih dapat bertambah karena terhubung langsung dengan area parkir vertikal di Jalan Majapahit.

Selama masa uji coba, gedung parkir ini beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 24.00 WIB dan dilengkapi sejumlah fasilitas, seperti toilet, musala, kantor pelayanan, serta kafe. Setelah masa gratis berakhir, tarif parkir akan diberlakukan sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.