TIMES JATIM, MALANG – Polres Malang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi aman, nyaman dan kondusif dalam setiap kegiatan masyarakat. Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S memberi atensi penting terhadap perayaan kirab budaya, karnaval, atau hajatan lainnya. Terkhusus, maraknya acara disertai keramaian sound horeg di wilayah Kabupaten Malang yang berlangsung sampai larut malam.
"Pengaturan dan pembatasan kegiatan masyarakat, terutama yang menggunakan sound system, tengah dibuat formulasinya. Sehingga, ke depannya kegiatan bisa berjalan baik sebagai sarana berekspresi, serta bisa mendorong ekonomi kerakyatan", ujar AKBP Danang Setiyo dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).
Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul banyaknya aduan masyarakat akibat suara bising hingga larut malam, bahkan menjelang pagi. Hal itu dinilai sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Sembari menunggu pengaturan kegiatan menggunakan sound horeg dirumuskan, Kapolres Malang juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap mewujudkan Kabupaten Malang aman, nyaman, dan kondusif.
AKBP Danang menyampaikan, pihaknya memang menerima banyak laporan masyarakat, khususnya di wilayah padat penduduk, terkait penggunaan sound system berdaya suara besar.
Penggunaan sound tersebut, menurutnya kerap menjadi bagian berbagai kegiatan hiburan yang dilakukan di jalan umum maupun lingkungan perumahan.
Pendekatan ke Tokoh Masyarakat
Kapolres Danang menyebut, Polres Malang akan terus melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, perangkat desa, dan penyelenggara acara di seluruh wilayah hukum Polres Malang agar turut mendukung kebijakan tersebut.
Masyarakat juga diminta untuk tidak segan melapor bila mendapati pelanggaran terkait kebisingan lingkungan.
"Ini bukan membatasi kreativitas atau budaya lokal, tapi menjaga agar kegiatan tetap berjalan kondusif, ramah lingkungan, dan tidak mengganggu masyarakat lainnya," tandas AKBP Danang.
Secara khusus, Kapolres Malang menyampaikan bahwa imbauan yang diperkuat pendekatan persuasif telah dilakukan jajaran kepolisian di berbagai wilayah. Termasuk di Kecamatan Karangploso, dalam kegiatan Pawai Budaya dan Grebeg Suro Dusun Karangjuwet, Desa Donowarih, Rabu (23/7/2025) kemarin.
Menurutnya, warga mulai menunjukkan kesadaran dengan menggunakan speaker kecil dan toa, sebagai media suara selama kirab berlangsung.
Polsek Karangploso bersama panitia acara telah melakukan pengamanan sejak sore sampai malam.
Menurut AKBP Danang, langkah warga Karangploso ini patut menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelenggarakan kegiatan hiburan secara lebih tertib dan humanis.
"Kami apresiasi warga yang sudah mulai beralih ke penggunaan speaker kecil dan toa. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap dampak kebisingan tumbuh, dan ini penting untuk menjaga ketertiban umum," ujarnya.
Viral Sound Horeg di Donowarih Karangploso
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, mengeluarkan surat imbauan kepada warga untuk mengungsi selama pelaksanaan karnaval pesta rakyat, yang menggunakan sound system bervolume tinggi atau sound horeg.
Imbauan tersebut berkaitan dengan kegiatan “Karangjuwet Vol. 5” dalam rangka bersih dusun, yang digelar di sepanjang Jalan Raya Karangjuwet Desa Donowarih, pada Rabu (23/7/2025) pukul 16.30 WIB sampai selesai.
Dalam surat yang sempat beredar luas di media itu, pemdes meminta warga yang tinggal di sekitar jalur karnaval, khususnya yang memiliki bayi, anak kecil, lansia, atau anggota keluarga yang sedang sakit, untuk menjauh dari lokasi kegiatan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat kebisingan.
Surat pemberitahuan tersebut dibenarkan Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widya Hartono.
"Benar, surat itu resmi dari desa kami. Kegiatan ini sudah kami presentasikan ke kepolisian dan izinnya juga sudah keluar. Surat ini bagian dari langkah preventif," kata Ary saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Rabu (23/7/2025). (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |