https://jatim.times.co.id/
Berita

Surabaya Nampak Lengang Saat Lebaran, Banyak Pelanggar Larangan Mudik

Jumat, 14 Mei 2021 - 11:08
Surabaya Nampak Lengang Saat Lebaran, Banyak Pelanggar Larangan Mudik Suasana di Jalan Raya Klampis, Kota Surabaya, Jumat (14/5/2021).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Kota Surabaya nampak lengang saat hari pertama dan kedua perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah. Kondisi seperti ini biasanya nampak saat masyarakat mudik lebaran. Namun situasi lengang berubah menjadi pertanyaan besar karena saat yang sama pemerintah menerapkan larangan mudik sejak 6-17 Mei 2021 mendatang. Lantas apakah banyak warga yang melanggar aturan tersebut? 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jawa Timur, Nyono mengatakan, kondisi lengang di jalanan Surabaya bukan berarti banyak masyarakat melanggar larangan mudik lebaran. 

Namun karena pergerakan masyarakat terbatas dalam satu rayonisasi saja meliputi Gresik, Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.

Kadishub Jatim Nyono sKadishub Jatim Nyono, Jumat (14/5/2021).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia) 

Ketika ada indikasi pergerakan lintas rayon langsung ada pemeriksaan oleh aparat gabungan di titik penyekatan. 

"Artinya memang betul-betul kita terapkan. Sehingga yang bergerak hanya orang itu saja, muter di situ. Tidak ada tambahan dari luar kota. Saya pikir lengangnya karena itu," kata Nyono. 

Apalagi, tambahnya selama ini Surabaya banyak menampung arus pergerakan dari daerah lain sehingga terlihat sesak. 

"Tapi kalau muter di antara daerah itu saja (rayon) tidak ada masalah," tandasnya. 

Nyono juga membeberkan, sejak penyekatan karena larangan mudik mulai 6 Mei 2021, Dinas Perhubungan Jatim telah mencatat ada 3.555 kendaraan yang diperiksa di 8 titik sekat (Banyuwangi, Madiun, Ngawi, Pacitan, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Bangkalan, Malang) dan terpaksa harus putar balik karena tidak memiliki dokumen kelengkapan seperti surat tugas dan surat bebas Covid-19 maupun surat dari instansi yang berhak menerbitkan. 

"Jadi itu semua sudah mulai tanggal 6 Mei sejak larangan mudik sudah berjumlah 3.555 kendaraan baik mobil maupun motor yang melanggar ketentuan larangan mudik," ucapnya.(*) 

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.