TIMES JATIM, BONDOWOSO – Pedagang sore dan pagi di Pasar Induk Bondowoso meminta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso dan DPRD untuk mengevaluasi kebijakan memindah pedagang di lantai dua.
Demikian disampaikan oleh Endang, salah seorang pedagang sore di Pasar Induk Bondowoso saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020). Dia mengaku selama ini sepi pembeli.
"Saat dipindah ke lantai dua kami mengalami penurunan pendapatan. Karena memang pembeli banyak yang enggan untuk naik. Selain karena harus menaiki tangga, keramik yang licin setiap hujan, menjadi salah satu faktor juga," katanya.
Menurutnya, aspirasi ini disampaikan sejak Januari 2020, saat kebijakan pertama kali dilaksanakan. "Kami mengeluh sepi sejak awal Januari. Tambah ada Covid seperti malah tambah sepi lagi," terang pedagang ayam itu.
Memang, pemindahan pedagang pagi dan sore ke lantai dua, sebagai upaya untuk menjadikan Pasar Induk sebagai pasar berstandart nasional. "Tetapi yang tidak kami inginkan, justru merugikan para pedagang. Sedangkan fasilitasnya tak memadai," sambungnya.
Dia juga menunjukkan gambar pasar yang tampak kumuh, berserakan sampah dan beberapa titik air yang menggenang karena saluran menyumbat di lantai dua. Selama ini, pihaknya telah menyampaikan aspirasi kepada Komisi II DPRD dan termasuk Diskoperindag. Berharap, ada tindak lanjut.
"Harapan kami seharusnya ada komunikasi yang baik. Tidak ada sekat. Ada komunikasi yang baik antara pedagang dan Dinas. Sehingga terbina satu kesatuan yang utuh antara pedagang dan dinas," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, para pedagang sore Pasar Induk Bondowoso itu pun telah menemui Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Bondowoso, untuk menyampaikan aspirasi serupa. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ronny Wicaksono |