https://jatim.times.co.id/
Berita

Usulan Rehab Tak Disetujui, Warga Pacitan Tempati Rumah Tak Layak Huni

Senin, 22 Mei 2023 - 20:32
Usulan Rehab Tak Disetujui, Warga Pacitan Tempati Rumah Tak Layak Huni Warga Desa Dersono, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Tina Sulastri tinggal di rumah tak layak huni berukuran 3x7 meter persegi. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PACITAN – Warga RT 02/RW 10 Dusun Pager, Desa Dersono, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan bernama Tina Sulastri (29) harus tinggal di rumah tak layak huni berukuran 3x7 meter persegi. Pihak pemerintah desa setempat sudah mengajukan upaya rehab, namun usulan itu justru tidak lolos. 

Sang Suami bernama Suharman (39) bekerja serabutan demi mencukupi kebutuhan keluarga. Pasangan ini dikaruniai dua anak. Satu kelas dua SD dan satu masih balita. 

Kondisi rumah tersebut terbuat dari kayu. Cukup kecil untuk ditempati sekeluarga. Sisi teras depan atapnya berupa asbes. Jika hujan lebat air masuk dari celah genteng. Tidur pun Tina dan suaminya harus berdesakan di ruang yang sempit.

Tina-Sulastri-2.jpg

"Sekitar dua setengah tahun tinggal di rumah ini. Kalau dibilang kecil, ya kecil. Ruang depan kadang buat tidur. Kamar sudah sesak. Pas hujan genteng banyak yang bocor," kata Tina Sulastri, Senin (22/5/2023). 

Usai menikah, Tina dan suami mengaku ingin hidup mandiri. Lalu ia membeli sebidang tanah milik saudara hingga akhirnya dibangun sebuah rumah seperti yang ditempati saat ini. 

"Belum pernah mengajukan, kalau dapat bantuan, ya mau supaya bisa layak ditempati. Kamar tidur hanya satu. Kadang kebanjiran," ujarnya saat ditemui TIMES Indonesia. 

Dengan penghasilan tak menentu, Tina dan suami harus membesarkan kedua buah hatinya. "Bayar SPP pakai uang hasil buruh, semoga ada bantuan lah," pintanya. 

Sementara itu, menurut Kepala Dusun Pager, Andi Sulistyanto, sebelumnya sudah diajukan rehab kepada Dinas Sosial Provinsi Jatim. 

"Sudah disurvei dan diambil gambar, sampai sekarang nggak nggak kejelasan. Sebenarnya nggak ngasih alasan, cuma nggak ada kabar saja," terangnya. 

Secara terpisah, Kepala Desa Dersono, Suwarlan mengaku pihaknya sudah mengusulkan 90 rumah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada DPKPP Pacitan namun hanya tiga unit yang diterima. Padahal, kata dia menambahkan, usulan tersebut betul-betul sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.

"Kami usulkan 90 rumah, baru tiga yang diterima. Saya sendiri kok kurang begitu paham, kriterianya sulit. Kalau desa jelas riil datanya. Sesuai petunjuk, foto juga sudah terlampir," terangnya. 

Selain itu, pihaknya pun meminta DPKPP agar memprioritaskan rumah warga yang benar-benar tidak layak huni. Mengingat berbagai pertimbangan, mulai kesehatan, kenyamanan dan kesejahteraan warga. 

"Harapan kami, kalau desa disuruh mengusulkan, tolonglah disurvei. Kami kan lebih tahu kondisi riil di lapangan. Sampai sekarang tim dari sana belum pernah ke sini," jelas Kades Dersono, Suwarlan yang salah seorang warganya menempati rumah tak layak huni.

Menanggapi itu, Kepala DPKPP Pacitan, Heru Tunggul Widodo mengatakan, bukan pihaknya yang menentukan usulan tersebut lolos atau tidak. Sebab, pengusulan awal dilakukan secara online yang dimiliki Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan mengisi data sesuai kriteria yang dibutuhkan.

"Bukan kami yang mengacc pertama kali, itu langsung melalui kementerian lewat aplikasi E-RTLH. Setelah diacc baru dilakukan survei lapangan untuk menilai langsung layak tidaknya mendapatkan program," ucapnya.

Lebih lanjut, Heru Tunggul menambahkan, program renovasi rumah satu ini butuh tambahan swadaya dari penerima. Sehingga masyarakat Kabupaten Pacitan yang betul-betul tidak mampu alias tidak bisa menambah biaya hingga selesai tidak termasuk kriteria penerima. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.