TIMES JATIM, BONDOWOSO – Belakangan ramai foto Panwascam dan PKD diduga salah satu timses atau anggota salah satu partai. Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso menegaskan tidak ada Panwascam dan PKD untuk Pilkada 2024 yang menjadi tim sukses. Sebab ada pakta integritas yang harus ditandatangani ketika seseorang mendaftarkan diri.
Terkait integritas penyelenggara Pemilu, jika ada masyarakat yang menemukan bukti bahwa penyelenggara Pemilu menjadi Tim Sukses, maka bisa melapor ke Bawaslu. Tentunya dengan bukti yang akurat sebagai lampiran pelaporan.
Ketua Bawaslu Bondowoso Nani Agustina menegaskan, dalam hal perekrutan badan ad hoc, Bawaslu memakai aturan dari Bawaslu RI. Untuk pembentukan Panwascam memakai Keputusan Bawaslu tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.
“Dijelaskan dalam pedoman Bawaslu RI, pendaftar tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun pada saat mendaftar,” terang Nani Agustina, Kamis (13/6/2024).
Sedangkan ada klausul berikutnya, menerangkan pendaftar harus tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon DPR, DPD dan DPRD serta pasangan calon kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun.
Nani menjelaskan, barangsiapa masyarakat menemukan bukti seseorang pernah menjadi tim sukses, maka laporkan kepada Bawaslu. Dalam hal ini, akan dilakukan penelusuran. Sebab Tim Sukses itu nama-namanya terdaftar di KPU.
“Kami akan cross check ke Sipol sampai ke dokumen KPU. Namun pada dasarkan, ketika perekrutan, seseorang pendaftar sudah dipastikan NIK nya tidak masuk di Sipol,” terang Nani Agustina.
Adanya keterlibatan masyarakat, menjadi salah satu hal yang sangat dibutuhkan oleh Bawaslu untuk membangun integritas penyelenggaraan Pemilu. Sebab itu, dalam hal pengawasan Pemilu, ada namanya Pengawas Partisipatif.
“Bawaslu mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi penyelenggaraan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024,” kata dia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bawaslu Bondowoso Tegaskan Tidak Ada Panwascam dan PKD yang Jadi Tim Sukses
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |