TIMES JATIM, MALANG – Study tour atau wisata belajar terkadang bisa menjadi tragis dan bisa jadi membahagiakan. Jika tak memilih kendaraan yang benar, nasib bisa menjadi tragis seperti rombongan study tour SMK TI Bali yang menggunakan bus parisiwata Sakhindra Trans, Rabu (8/1/2025) malam di Kota Batu, Jawa Timur.
Kecelakaan yang melibatkan bus Sakhindra Trans tersebut menyebabkan empat orang meninggal dan sekitar 11 orang luka-luka. Bus yang diduga mengalami rem blong itu menabrak belasan kendaraan di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu.
Bahkan, diketahui bahwa bus yang mengangkut puluhan pelajar asal Bali idengan plat nomor DK 7942 GB itu, uji KIR atau uji berkalanya sudah kedaluwarsa sejak 15 Desember 2023.
Oleh karena itu, perlu diketahui cara memilih bus study tour yang benar, agar tak bernasib tragis seperti di Kota Batu.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, sebelum study tour, pihak sekolah atau pengguna jasa bus, harus memastikan bus tersebut sudah uji KIR dan layak jalan.
Hal itu, kata Widjaja, penting dilakukan, karena jika sudah uji KIR, bus tersebut sudah layak untuk beroperasi.
“Kalau sudah mendapat uji kir berarti secara fisik baik secara administrasi sudah memenuhi semuanya,” ujar Widjaja, Kamis (9/1/2025).
Disisi lain, penyewa jasa bus juga wajib mencatat plat nomor bus yang akan disewa dan sudah uji KIR itu. Nomor plat, juga harus sesuai yang disewa dalam perjanjian saat keberangkatan.
“Jika tidak bisa dibatalkan dan meminta uang ganti ke PO bus-nya. Klausul kontraknya harus jelas,” ungkapnya.
Setelah memastikan bus aman, pengguna jasa bus wisata itu harus meminta PO bus untuk mengirimkan nama personel driver dan kernetnya.
Setidaknya, lanjut Widjaja, minimal H-2 keberangkatan nama-nama driver dan kernetnya sudah diketahui pengguna jasa bus. Driver dan kernet ini penting untuk keselamatan rombongan study tour nantinya.
“Dan dipastikan bebas narkotika psikotropika dan tidak menggunakan miras (minuman keras). H-2 sebelum berangkat sudah mendapat driver dan kernet. Hal ini karena jika ketahuan menggunakan narkotika bisa diganti sopir atau kernetnya,” jelasnya.
Sementara itu, kata Widjaja, apa yang selama ini disarankan dan diedukasikan, jarang dilakukan pengguna jasa bus wisata saat memilih bus. Kebanyakan pengguna jasa bus wisata itu hanya memilih yang murah.
“Untuk itu di Kota Malang kami sudah edukasi, bahwa keselamatan itu penting dan pemilihan bus harus sesuai dan layak,” katanya.
Tak hanya itu, Widjaja juga memberikan saran kepada seluruh sekolah-sekolah untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan maupun Dinas Perhubungan saat melakukan rencana perjalanan study tour.
Meski hal ini tidak diwajibkan, setidaknya kegiatan tersebut sepengetahuan dan sepertujuan dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Perhubungan Kota Malang.
“Kita juga akan bantu cek kelayakan bus, kita bantu memeriksanya apakah ini sesuai atau tidak. Ini masalah nyawa, tidak boleh main-main dan sembarangan,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |