https://jatim.times.co.id/
Berita

Puluhan Aktivis Gelar Aksi Minta Pemkab Banyuwangi Pulihkan Status 331 THL

Kamis, 08 April 2021 - 16:31
Puluhan Aktivis Gelar Aksi Minta Pemkab Banyuwangi Pulihkan Status 331 THL Aksi demonstran menuntut pemulihan sejumlah 331 bekas THL di depan kantor Bupati Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Puluhan aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Tenaga Harian Lepas (THL) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis (8/4/2021). Mereka menuntut Pemkab setempat memulihkan hak kerja para THL yang terkena kebijakan perampingan.

Dalam orasinya, demonstran menilai jika perampingan yang dilakukan tidaklah wajar. Yakni dengan alasan rasionalisasi pegawai di Pemkab Banyuwangi yang berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) terjadi overload pegawai dibandingkan dengan kebutuhan yang ada.

Mereka menyebut, atas dasar itulah selanjutnya Sekretaris Kabupaten, Mujiono, menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/423/429.204/2021 pada tanggal 25 Februari 2021. Isi dari SE tersebut meminta seluruh SKPD untuk menyampaikan ucapan terimakasih terhadap THL yang tidak diperpanjang kontraknya.

SE tersebut selanjutnya diteruskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Banyuwangi, Nafiul Huda kepada seluruh SKPD, dengan menyertakan sejumlah nama THL yang diputus kontrak di masing-masing SKPD.

"Alasan tersebut sangat tidak masuk akal. Buktinya, saat dilakukan hearing dengan DPRD Banyuwangi, eksekutif menyatakan anggaran untuk THL sudah tersedia, karena sudah ditetapkan bersama dengan legislatif dalam pembahasan APBD 2021 pada Tahun 2020," kata Zamroni, Ketua Pemuda Pancasila dalam orasinya.

Kejanggalan semakin nampak, kata Zamroni, yakni ketika Pemkab berencana membuka kembali rekruitmen baru untuk 375 formasi THL.

"Ini kan aneh. Pemkab memecat 331 THL yang sudah mengabdikan dirinya belasan tahun, tapi di sisi lain ini ada rencana membuka rekruitmen kembali untuk 375 formasi baru," jelas Zamroni.

Para demonstran mengendus ada permainan terselubung atas pemecatan 331 THL maupun dalam rekrutmen baru 375 formasi baru. Terlebih tidak ada jaminan 331 THL yang diputus kontrak tersebut bisa terekrut kembali menjadi bagian dari Pemkab Banyuwangi.

"Ini yang kita pertanyakan. Kenapa harus memecat 331 kalau pemkab berencana membuka rekruitmen ulang untuk 375 THL?" tanya Zamroni.

"Sehingga rekruitmen ulang ini patut diduga hanya akal-akalan Pemkab saja. Karena tidak ada jaminan 331 THL yang diputus kontrak akan lolos dan kembali bekerja," cetusnya.

Setelah beberapa saat melakukan aksi tersebut, demonstran membubarkan diri. Mereka kecewa tidak ada satupun perwakilan eksekutif yang menemui. Namun demikian, para demonstran tetap mendesak agar kepada 331 bekas THL di Pemkab Banyuwangi segera dipulihkan. (*)

Pewarta : Agung Sedana
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.