https://jatim.times.co.id/
Berita

KH Afifuddin Muhajir Tegaskan Pentingnya Pendistribusian Nilai Manfaat Dana Haji Secara Proporsional

Selasa, 29 November 2022 - 15:03
KH Afifuddin Muhajir Tegaskan Pentingnya Pendistribusian Nilai Manfaat Dana Haji Secara Proporsional KH Afifuddin Muhajir dalam kegiatan Mudzakarah Perhajian Indonesia di Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo. (FOTO: dok. Kemenag)

TIMES JATIM, JAKARTA – Berdasarkan kemaslahatan dan keadilan, KH Afifuddin Muhajir menggarisbawahi pentingnya mendistribusikan nilai manfaat dana haji secara proporsional. Hal tersebut dikemukakannya saat menjadi pembicara pada Mudzakarah Perhajian Indonesia di Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo. 

Sebagai Rais Syuriah PBNU yang juga Wakil Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo, KH Afifuddin Muhajir mengungkapkan bahwa haji hanya wajib bagi orang yang memiliki kemampuan membayar secara sempurna Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditetapkan pemerintah. Namun, penetapan BPIH harus atas dasar keadilan bagi kedua pihak, pemerintah dan jemaah.

"Penentuan BPIH harus berdasarkan kemaslahatan dan keadilan dua belah pihak. Tidak merugikan negara dan tidak merugikan calon jemaah. Bagaimana jemaah tidak diberatkan dan tidak harus untung, yang penting tidak rugi," ucap KH Afifuddin Muhajir di Situbondo, Selasa (29/11/2022).

Kemudian, lanjut KH Afifuddin Muhajir, bagaimana jika BPIH itu dikelola pemerintah? Ulama ahli Ushul Fiqh ini menjelaskan bahwa jika BPIH dikelola, maka harus ada pembagian keuntungan. 

KH-Afifuddin-Muhajir-b.jpg

"Bisa saja, pemerintah membuat kebijakan dengan menerima setoran pembayaran yang tidak sepenuhnya dari jemaah," jelas KH Afifuddin Muhajir. 

Misalnya, kata Kyai Afifuddin, jika BPIH Rp100 juta, negara punya toleransi jemaah menyetor sebagian (sekian prosen) dari jumlah itu. "Yang penting jangan terlalu kecil. Dasarnya kesepakatan dan keadilan negara," terangnya. 

"Pada dasarnya, negara tidak punya kewajiban mensubdisi jemaah. Yang penting, pemerintah memberi kemudahan kepada jemaah agar bisa berhaji dengan baik," ujarnya.

Terkait istithaah, Kyai Afifuddin menjelaskan bahwa itu didefinisikan sebagai orang yang memiliki segala yang dibutuhkan untuk perjalanan haji dan itu lebih dari yang dibutuhkan untuk nafkah keluarga yang menjadi tanggungannya. Jemaah tersebut juga tidak punya utang, baik kepada Allah maupun manusia.

"Ada orang berangkat haji meninggalkan utang. Padahal sebelum berangkat haji, harusnya utang dilunasi dulu. Sekarang banyak orang haji dengan berutang, meski hajinya tetap sah," ujarnya. 

"Salah satu bentuk utang adalah dana talangan haji," sambungnya.

Hal senada disampaikan oleh Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Dr Abdul Moqsith Ghozali. Menurutnya, kewajiban berhaji adalah kewajiban individual. Pemerintah bertugas sebagai fasilitator, sementara kehadiran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membantu meringankan jemaah agar tidak terlalu mahal.

Sehubungan dengan kenaikan biaya haji yang sangat signifikan pada 2022, Moqsith memandang perlunya menaikkan biaya haji secara bertahap. Hal itu penting dilakukan demi keberlangsungan pembiayaan ibadah haji.

Menurutnya, tahun 2022, rata-rata biaya haji mencapai 97,7juta, sementara yang dibayar jemaah pada kisaran 39,8juta. Sisanya diambilkan dari nilai manfaat dana optimalisasi. "Jika pola ini dipertahankan, nilai manfaat dana optimalisasi haji bisa habis pada 2027," terangnya.

"Usul, kenaikan biaya haji dilakukan secara bertahap," ujarnya.

Dalam Kegiatan Mudzakarah yang mengangkat tema "Bipih dan Keberlangsungan Pembiayaan Haji", dihadiri oleh para ulama yang tergabung dalam konsultan ibadah haji 2022, para akademisi, termasuk pakar keuangan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hadir juga para Kepala Kanwil dan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Provinsi.(*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.