TIMES JATIM, MALANG – Melihat kondisi dan keluhan masyarakat atas kegiatan yang berada di kawasan Jalan Ijen, Kota Malang, akhirnya Pemkot Malang bakal bertindak tegas. Setelah ditelusuri, kegiatan pasar rakyat yang digelar setiap hari Minggu tersebut itu ilegal atau tanpa izin.
Kegiatan pasar rakyat dan Car Free Day (CFD) yang memang biasa digelar hari Minggu pagi sejak adanya Covid-19 hingga saat ini masih belum beroperasi lagi.
Plt Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, kerap kali masyarakat bertanya apakah memang CFD sudah mulai beroperasi kembali. Secara tegas, Handi menyampaikan bahwa CFD masih belum dioperasikan.
Plt Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
"Masyarakat tanya ada CFD? Yang di Ijen sekarang itu Ilegal dan kegiatan ilegal berarti tanpa izin," ujar Handi, Rabu (3/8/2022).
Apalagi, Handi dibuat geram bahwa kegiatan tersebut meski telah ditegur masih dioperasikan seenaknya.
Apalagi tak hanya PKL (Pegadang Kaki Lima) saja, namun parkir liar yang merajalela membuat arus jalan pun macet, sering kali dikeluhkan oleh masyarakat.
"Ini semakin meresahkan. Kita akan tertibkan," ungkapnya.
Akhirnya, secara tegas jika PKL dan parkir-parkir liar di kawasan Ijen tersebut masih beroperasi pada Minggu (7/8/2022) mendatang, tak tanggung-tanggung, Dishub bersama Satpol PP Kota Malang bakal melakukan operasi gabungan.
"Hari Minggu penertiban. Tidak hanya parkir, PKL juga. Jadi Satpol PP Kota ajak operasi gabungan," tegasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, masyarakat diresahkan oleh parkir liar di sepanjang kawasan Jalan Ijen yang membuat arus lalu lintas pun padat dan macet.
Melalui berbagai postingan media sosial, salah satunya seperti yang ditulis oleh akun Twitter @yusufgunawan, masyarakat mempertanyakan ketegasan dari Pemkot Malang untuk menertibkan kegiatan ilegal tersebut.
Akhirnya, setelah direspons, Pemkot Malang direncanakan bakal melakukan penertiban PKL maupun Parkir Liar pada Minggu (7/8/2022) mendatang.
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Faizal R Arief |