TIMES JATIM, SURABAYA – Aparat mengamankan 25 pendemo Tolak UU TNI yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi pada Senin (24/3/2025) kemarin karena diduga mereka melakukan pelemparan.
Fatkhul Khoir, Koordiator Badan Pekerja Kontras Surabaya, mengatakan sejak peristiwa sore hari itu, pihaknya menerima laporan penangkapan mahasiswa. Sore itu, ia mendengar hanya dua mahasiswa, Tim Kontras kemudian melakukan kroscek di lapangan.
“Kemarin sore informasinya masih simpang siur, awalnya dua orang. Setelah kroscek di lapangan, 25 pendemo diamankan petugas polisi. Kami melakukan kroscek di Gedung Grahadi dan membenarkan jika 25 orang sudah dibawa ke Polrestabes,” tuturnya.
Selasa (25/3/2025) pukul 00.00 WIB Fatkhul beserta tim mendatangi Polretabes Jalan Sikatan Surabaya, guna menanyakan keberadaan demonstran yang ditahan petugas. Pihak Polrestabes membenarkan jika mengamankan 25 pendemo.
Aktivis yang diamankan, 25 pendemo itu di antaranya 6 mahasiswa, 1 pelajar SMA Khodijah dan 18 orang yang diketahui dari lintas ormas. Negoisasi cukup alot, Kontras meminta pembebasan tanpa syarat terhadap 25 orang ini.
“Alhamdulillah pukul 03.00 WIB mereka dibebaskan dan pulang kerumah masing-masing. Sedangkan 6 mahasiswa yang ditangkap dari Universitas UNTAG, UNAIR, UBAYA, UNESA, dan UIN,” katanya, Rabu (26/3/2025).
Sementara dari 25 pendemo, satu di antaranya, hidungnya masih berlumuran darah. Tim Kontras mengetahui dan menanyakan kondisi mahasiwa tersebut. Namun, mahasiswa tersebut menolak dibawa ke rumah sakit dan memilih pulang.
Saat ditahan, kata dia, petugas menginterogasi dan melakukan pendataan. Setelah administrasi dinyatakan selesai, 25 aktivis dibebaskan. Sedangkan dari Kontras sejak Senin (24/3/2025) sore, sudah membuka layanan pengaduan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kontras Bebaskan 25 Aktivis yang Ditahan Polrestabes Surabaya
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |