https://jatim.times.co.id/
Berita

Ratusan Kayu Sono Diduga Hasil Illegal Logging Mangkrak di Lahan Perhutani

Kamis, 15 Agustus 2019 - 23:53
Ratusan Kayu Sono Diduga Hasil Illegal Logging Mangkrak di Lahan Perhutani Adm KKPH Jaritogo, Pance Sihite didampungi Waka Adm Heru Lestyo saat meninjau tumpukan kayu sono keling di duga hasil illegal logging, Kamis (15/08/2019). (FOTO: Ahmad Istihar for TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, TUBAN – Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Jatirogo bersama Polsek Kenduruan, amankan 233 batang kayu Sono yang diduga hasil illegal logging dari kawasan dalam area hutan milik Perhutani pada bulan Juli (23/7/2019) lalu. 

Pengamanan terhadap 233 batang kayu Sono itu, bermula dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas bongkar muat kayu dari kendaran truk tanpa diketahui pemiliknya. Setelah kayu dibongkar oleh pemiliknya, kayu dibiarkan bertumpuk di pekarangan di Dukuh Mojo Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan.

"Kita sudah laporkan dan limpahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan,” kata Danru Polmob Perhutani, Teguh saat ditemui awak media di Kantor Perum Perhutani KPH Jatirogo, Kamis (16/8/2019).

Menurut Wakil Administratur KPH Jatirogo, Heru Lestyo dugaan illegal logging yang terjadi di kawasan hutan Jatirogo, biasanya terjadi pada jenis kayu Sono, bukan lagi pohon Jati. Seperti kasus yang terjadi pada bulan Juli lalu, pihaknya melakukan penyitaan kayu Sono dengan panjang 12,39 meter di wilayah perbatasan BKPH Bangilan.

"Menjadi sasaran bukan lagi kayu Jati tetapi jenis pohon kayu Sono. Bisa dibilang kayu hampir langka," sebutnya.

Menurut Heru Lestyo, tak mungkin ke 162 kayu sitaan yang ada di tempat ini adalah hasil tebangan di pekarangan atau tanah milik perorangan. Sebab, kayu Sono Gede (sitaan) ini, tumbuhnya hanya ada dalam kawasan hutan yang ditanam sekitar 1970 tahun silam. Selain alasan itu, permintaan pangsa pasar yang tinggi, membuat kayu Sono diburu.

Perlu diketahui, kayu Sono jadi tren baru di pasar karana banyak dijadikan bahan baku Industri industri kayu dan properti perumahan elit seperti bahan lantai, flooring atau plafon rumah mewah. Harga Jual Dasar (HJD) nya dikisaran harga Rp 8-9 juta perkubik.

"Kalau illegal logging dibiarkan seperti itu, tinggal kalikan kerugian kami perkubikasinya 12,39 meter kubik, kali harga HJD nya. Itu kerugian materiilnya belum lagi ditambah kerusakan dalam hutannya," paparnya.

Senada, Administratur (Adm) KKPH Jaritogo, Pance Sihite, mengungkapkan dalam upaya menanggulangi pencegahan dan pengendalian kerusakan kawasan hutan dan lahan, Perum Perhutani telah bekerja sama dengan lembaga lain dan masyarakat sekitar kawasan hutan.

“Juli lalu kami lakukan penyergapan bersama Polsek dan penyitaan kayu kayu yang diduga hasil illegal logging dari dalam kawasan hutan Perhutani,” ucapnya.

Namun, menurutnya, setelah penyitaan kayu kayu dan penyergapan di Kenduruan tersebut, sampai kini, Perhutani masih menunggu proses perkembangan atas pelimpahan kasus dugaan illegal logging kayu tersebut.

“Kita sudah serahkan dan laporkan untuk ditindak oleh penegak hukum dengan dugaan melanggar perundang undangan nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” jelasnya.   

Terlepas soal proses penindakan itu, kata Pance, demi menjaga lestarikan kawasan kehutanan dan lahan. KPH Jatirogo telah lakukan langkah antisipatif dengan pencegahan dini mulai dengan cara preemtif,  preventif, hingga represif

Dengan begitu, dari tiga strategi seperti itu, akan mampu meminimalisir kejadian merugikan lingkungan sosial kehutanan dan lahan.

Dia juga mengimbau kepada petugas Perhutani KPH Jatirogo agar menjaga integritasnya. Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap illegal loging yang terjadi di dalam kawasan kehutanan. 

Petugas Perhutani harus bertanggung jawab, berintegritas dan tetap solid dalam mencegah illegal logging di kawasan KPH Jatirogo. "Kami berharap komitmen dalam menjaga pelestarian kawasan kehutanan, integritas dan tanggung jawab dari Perhutani didukung penuh oleh stakeholder atau pihak pihak lain yang telah diberikan tugas bersama menjaga kelestarian kehutanan dari unsur perusakan manusia," tegasnya. (*)

Pewarta : Safuwan
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.