https://jatim.times.co.id/
Berita

Besok, Kendaraan Berukuran Besar Dilarang Melintas Pujon

Jumat, 05 Maret 2021 - 21:53
Besok, Kendaraan Berukuran Besar Dilarang Melintas Pujon Petugas sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi longsor di Dusun Lebaksari, Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Mulai besok, Sabtu (5/3/2021) kendaraan berukuran besar, seperti bus besar dan truk bermuatan berat tidak diperbolehkan untuk melewati Jalan Raya Dusun Lebaksari, Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Pasalnya proses pembetonan pondasi jalan membuat sebagian besar badan jalan tidak bisa dilewati lagi kendaraan besar. Karena itulah, Satlantas Polres Batu meminta agar kendaraan besar tidak melewati Jalan Raya Kasembon menuju Kota Batu atau arah sebaliknya.

Sebaiknya, kendaraan besar menghindari jalan ini dan memilih melalui Mojokerto karena tidak ada lagi jalur alternatif yang bisa dilewati oleh kendaraan besar. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Batu, Ipda M Huda Rohman menjelaskan mulai besok jalan raya ini tertutup untuk kendaraan besar.

pengaturan arus lalu lintas pujon 2

“Perbaikan jalan yang longsor terus berjalan, hari ini mulai proses pembetonan pondasi. Ruas jalan yang tersisa bisa dilewati kendaraan hanya seperempat badan jalan saja, karena itu besok kendaraan besar tidak diperbolehkan melewati jalur ini,” ujar Huda.

Sebaiknya kendaraan besar dan kendaraan bermuatan berat tidak melewati jalan ini, karena tidak cukup ruang jalan bisa dilewati kendaraan besar. Selain itu tidak ada jalan alternatif, sebaiknya kendaraan besar melewati jalan lain.

Saat ini Satlantas Polres Batu menggunakan sistem buka tutup untuk kendaraan yang melintas. Pasalnya lebih dari separuh badan jalan tidak bisa dipergunakan karena proses perbaikan yang masih berlangsung hingga saat ini.

pengaturan arus lalu lintas pujon 3

Perbaikan jalan ini dilakukan setelah beberapa waktu lalu setelah separuh badan jalan longsor terkikis banjir yang terjadi di kawasan ini. Sejak saat itu, Satlantas Polres Batu menerapkan buka tutup jalur untuk kendaraan yang melintas.

Kendati bus besar dan kendaraan bermuatan berat tidak diperbolehkan melewati. Bus kecil trayek umum seperti Bagong dan Puspa Indah masih diperbolehkan melewati jalan di Pujon ini. (*)

Pewarta : Muhammad Dhani Rahman
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.