https://jatim.times.co.id/
Berita

Sandiaga Uno: Tindak Tegas Wisatawan yang Tak Menghormati Adat Istiadat

Selasa, 10 Mei 2022 - 21:41
Sandiaga Uno: Tindak Tegas Wisatawan yang Tak Menghormati Adat Istiadat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. (FOTO: Dok pribadi)

TIMES JATIM, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyayangkan soal Influencer yoga asal Rusia, Alina Fazleeva dan suaminya Andrey, yang berpose telanjang di pohon suci berusia ratusan tahun di Bali.

"Tindak tegas wisatawan yang tidak menghormati adat istiadat dan tempat keramat yang ada di setiap daerah di Indonesia," katanya dalam keterangan resminya Selasa (10/5/2022).

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan, semakin pulihnya sektor pariwisata, bangkitnya ekonomi dan lapangan kerja karena mulai berdatangan wisatawan mancanegara, bukan berarti mereka dapat berperilaku seenaknya.

Kata Sandi, Bali dikenal sangat ramah bagi para wisatawan mancanegara, namun bukan berarti Bali tidak bisa tegas terhadap hal-hal yang di luar norma, budaya dan kearifan lokal.

"Kejadian wisatawan asal Rusia yang viral karena foto tidak senonoh di pohon kayu putih keramat menjadi pelajaran penting. Bekerjasama dengan semua pihak, baik travel agent maupun berbagai komunitas, kami akan mensosialisasikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para wisatawan selama berada di Bali," ujarnya.

Diketahui, Influencer yoga asal Rusia, Alina Fazleeva dan suaminya Andrey, sudah dideportasi dan dilarang memasuki Indonesia selama enam bulan, setelah Fazleeva menyinggung umat Hindu Bali dengan memposting gambar dirinya berpose telanjang di pohon suci berusia ratusan tahun.

Dikenal sebagai Kayu Putih, pohon raksasa di belakang Pura Babakan di kabupaten Tabanan Bali diyakini oleh penduduk setempat berusia 700 tahun.

Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi menyebutkan dua warga negara asing asal Rusia yang viral karena membuat foto tanpa busana di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan, juga masuk dalam daftar cekal.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut, mereka melakukan kegiatan membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku," ujarnya saat dalam siaran persnya. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.