TIMES JATIM, PACITAN – Kebut vaksinasi Covid-19, Satuan Narkoba Polres Pacitan, Jawa Timur menggelar giat operasi yustisi menyasar ke tempat hiburan malam, Jumat (5/11/2021) malam.
Kasat Narkoba, AKP Khoirul Maskanan menyampaikan bahwa giat operasi yustisi kali ini ditargetkan menyasar ke sejumlah bar dan tempat karaoke yang ada di sekitar Pacitan Kota.
"Ya, giat operasi yustisi pada malam ini target sasarannya adalah tempat karaoke. Yaitu di Marcopolo, Apollo, Minang Permai dan Graha Prima Lounge, " katanya kepada TIMES Indonesia.
Petugas dari Polres Pacitan dan jajaran mendata pekerja tempat hiburan malam untuk mengikuti vaksinasi pada Jumat (5/11) malam (Foto: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
AKP Khoirul menambahkan, fokus operasi yang dilakukan jajaran Sat Narkoba Polres Pacitan ini diperuntukkan bagi para pemandu lagu atau PL yang belum pernah mengikuti vaksinasi dosis pertama.
"Jadi fokus operasi yustisi pada malam ini diperuntukkan kepada para pemandu lagu yang bekerja di tempat karaoke area Pacitan kota," imbuhnya.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan setidaknya 100 dosis vaksin jenis Sinovac sudah disuntikkan kepada target tanpa kendala sehingga proses vaksinasi sesuai target.
"Alhamdulillah, total vaksinasi dosis pertama ini ada 100. Tidak ada kendala, jadi mempermudah petugas. Mereka juga sangat kooperatif. Semoga semuanya sehat," jelasnya berharap.
Sementara itu, Kapolsek Pacitan Kota, AKP Sugeng Rusli Muslan menyampaikan pihaknya mengungkapkan, serbuan vaksinasi ke tempat hiburan malam ini baru pertama kali dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Kapolsek Pacitan Kota, AKP Sugeng Rusli Muslan kanan didampingi Kasat Narkoba Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan kiri. (Foto: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
"Perlu kami sampaikan, serbuan vaksinasi ini baru awal kalinya yang dilakukan oleh Kepolisian. Disinyalir memang sebelumnya memang banyak yang belum ikut vaksin," terangnya.
Pria yang disapa akrab Dan Ambon itu juga menegaskan, pihaknya bersama jajaran sudah memberikan himbauan kepada pengelola hiburan malam setelah mengikuti vaksinasi baik tahap satu maupun kedua agar istirahat dahulu.
"Sudah kami sampaikan himbauan agar mereka yang sudah vaksin untuk beristirahat dahulu. Sedangkan untuk jam buka dari pukul 20.00 sampai 00.00 WIB dini hari," tegas Kapolsek Pacitan Kota, AKP Sugeng Rusli Muslan terkait serbuan vaksinasi Covid-19 oleh Polres Pacitan yang menyasar tempat hiburan malam. (*)
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |