TIMES JATIM, PACITAN – Gerakan nasional Rise and Speak menemukan relevansinya setelah kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru SMPN 1 Pacitan mencuat ke publik. Kapolres Pacitan pun turut angkat bicara.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar meminta para orang tua tidak ragu melapor ke polisi jika mendapati indikasi pelecehan terhadap anak. “Harapan saya mereka melapor, bukan diam,” tegas Ayub, Minggu (21/9/2024).
Menurutnya, laporan resmi sangat penting agar anak mendapat perlindungan hukum, rasa aman, dan pendampingan yang layak. Diamnya korban maupun orang tua justru bisa memperpanjang trauma sekaligus memberi ruang bagi pelaku mengulangi perbuatannya.
Rise and Speak merupakan inisiatif Mabes Polri lewat Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA).
Kampanye ini mendorong masyarakat, terutama generasi muda, agar berani bersuara, melaporkan kekerasan, eksploitasi, hingga perdagangan orang.
“Kampanye ini untuk meningkatkan kesadaran publik agar lahir perubahan positif sekaligus perlindungan lebih kuat bagi kelompok rentan,” jelas Ayub.
Selain menyampaikan pesan hukum, Ayub juga mengingatkan pentingnya menjaga lisan dan menghindari perundungan di lingkungan sekolah.
“Hindari pembullyan terhadap sesama di lingkungan sekolah. Hinaan bisa jadi dosa yang terus diingat sampai mati. Tapi pujian tulus bisa jadi doa yang kelak Allah kabulkan,” tuturnya.
Ia bahkan mengutip sabda Rasulullah SAW: Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam. (HR. Bukhari-Muslim).
"Mari lebih berhati-hati untuk jaga lisan, karena setiap kata akan dipertanggungjawabkan," ajaknya. (*)
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |