TIMES JATIM, MALANG – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Figur Akselerator Kemajuan kategori Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja nyata Kombes Nanang dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Sebelumnya, pada 2024, ia juga menerima penghargaan serupa saat menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi.
“Alhamdulillah, terima kasih. Sebuah kehormatan bisa kembali menerima penghargaan ini. Ini kali kedua kami mendapatkan penghargaan,” ujar Kombes Pol Nanang, Kamis (6/11/2025).
Nanang menegaskan, penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi jajaran Polresta Malang untuk terus konsisten memperjuangkan hak-hak kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Ia juga berharap upaya yang dilakukan dapat meningkatkan keberanian para korban untuk melaporkan kasus yang mereka alami.
“Mengacu pada data KemenPPA, terdapat sekitar 35 ribu aduan online terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Banyak yang masih takut melapor. Melalui penghargaan ini, kami mengajak masyarakat dan para korban untuk tidak ragu memberikan informasi agar penegakan hukum bisa berjalan,” jelasnya.
Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjut Nanang, adalah bagian dari upaya menciptakan masa depan bangsa yang lebih berkualitas.
“Tentu ini demi Indonesia Emas 2045. Anak terlindungi, Indonesia maju,” pungkasnya.
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |