TIMES JATIM, MAGETAN – Dalam rangka mengimplementasikan arah kebijakan nasional, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan mengambil langkah strategis untuk memperkuat soliditas internal dan hubungan antarlembaga.
Melalui kegiatan bertajuk “Penguatan Hubungan dan Eksekusi Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Magetan,” menegaskan komitmennya untuk menjadi pilar demokrasi yang kokoh.
Acara yang diselenggarakan di RM. Harmadha Joglo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (19/09/2025) ini merupakan jawaban langsung terhadap amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Dalam Perpres tersebut, pemerintah menargetkan penguatan lembaga pengawas pemilu sebagai fondasi utama untuk mewujudkan demokrasi yang substansial, bukan sekadar prosedural.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas internal, tetapi juga membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem pengawasan pemilu yang partisipatif dan efektif di tingkat daerah.
Hadir sebagai Keynote Speaker, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, yang memberikan pandangan mendalam mengenai urgensi penguatan kelembagaan. Dalam arahannya, Eka menekankan bahwa soliditas sebuah institusi pengawas pemilu dimulai dari budaya kerja internal yang sehat.
"Kunci dari sebuah lembaga yang kokoh adalah sumber daya manusia di dalamnya. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu di Magetan untuk senantiasa menjunjung tinggi budaya saling menghormati dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa tugas pengawasan pemilu tidak bisa diemban sendiri oleh Bawaslu. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat adalah sebuah keniscayaan untuk menjaga integritas proses demokrasi.
"Pengawasan pemilu adalah kerja kolektif. Mari kita ajak berbagai elemen, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, media, hingga pemilih itu sendiri, untuk bergerak dalam semangat kebersamaan. Sebab, kokohnya demokrasi merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Bawaslu," tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magetan diharapkan dapat menerjemahkan visi besar RPJMN ke dalam langkah-langkah konkret di lapangan, memastikan setiap tahapan pemilu di masa depan berjalan dengan adil, transparan, dan berintegritas.
Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho menuturkan, kegiatan ini sebagai upaya untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi serta forum ini bisa menjadi ruang publik yang produktif guna memperkuat sinergi antar lembaga dalam mengawal demokrasi yang baik.
“Keberhasilan Pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, namun juga oleh keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam menjaga demokrasi. Selain itu, mari jadikan Pancasila sebagai landasan untuk berpikir dan berpijak. Agar kebijakan yang diambil bisa menghasilkan suatu kebajikan,” ungkapnya.
Sementara itu, kegiatan dengan tajuk “Penguatan Hubungan dan Eksekusi Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Magetan” juga dihadiri secara zoom oleh Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, La Ode Khairul Anfal. Hadir secara langsung Sejumlah organisasi di Magetan, seperti GMNI Magetan, PMII, HMI serta Akademisi dan Sindikasi PEMILU. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bawaslu Magetan Perkokoh Kelembagaan, Wujudkan Amanat RPJMN 2025-2029 untuk Demokrasi Subtansial
Pewarta | : Aditya Candra |
Editor | : Deasy Mayasari |