https://jatim.times.co.id/
Berita

Soal Penghentian SPPG Tak Kantongi SLHS, Ini Tanggapan Pimpinan DPRD Kabupaten Malang

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:06
Soal Penghentian SPPG Tak Kantongi SLHS, Ini Tanggapan Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ilustrasi - Foto Proses sebelum makanan dikirimkan di salah salah satu SPPG di Kabupaten Malang, belum lama ini. (FOTO: Prokopim)

TIMES JATIM, MALANG – Usulan salah satu satu anggota dewan soal keberlanjutan SPPG yang harus dihentikan ketika belum mengantongi sertifikat layak dan higienis, mendapatkan tanggapan berbeda Pimpinan DPRD Kabupaten Malang. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok menyatakan, bahwa tidak pernah ada keputusan resmi DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi menghentikan program MBG ataupun operasional SPPG. 

"Tidak pernah ada keputusan resmi bagi DPRD Kabupaten Malang untuk (rekomendasi penghentian) itu, karena belum pernah ada pembahasan dan kesepakatan terkait hal tersebut" kata Alayk Mubarok, kepada TIMES Indonesia, Senin (20/10/2025). 

Ditambahkan, sidak-sidak yang dilakukan secara resmi oleh DPRD terhadap SPPG juga belum pernah dilakukan, kalau mungkin ada anggota DPRD yang melakukan sidak secara mandiri itu tidak mewakili instansi. 

Selebihnya, kata Alayk, pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG dan konsekuensinya terhadap SPPG yang yang menjadi pelaksana. 

Dimana, evaluasi ini dilakukan terutama SPPG bermasalah, juga terhadap kesiapan SPPG secara keseluruhan. 

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrak menegaskan, sangat wajar dilakukan penghentian sementara dapur MBG atau SPPG, yang belum memiliki sertifikat higienis. 

Usulan penghentian sementara ini, menyusul laporan yang didapatkannya, bahwa per 18 Oktober 2025, SPPG yang sudah operasional sejumlah 61 unit. 

Akan tetapi, yang sudah dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) oleh Dinkes masih sebanyak 20 SPPG. Bahkan, kata Zulham, baru 1 SPPG di Kabupaten Malang yang sudah terbit SLHS-nya 

Percepatan-Penerbitan-Sertifikat-Laik-Higiene-Sanitasi.jpgSurat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program MBG. 

Terkait hal ini, Alayk lalu menyebutukan, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program MBG. 

Surat edaran ini ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, serta kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi dan kepala SPPG di seluruh Indonesia.

Dalam surat ini diterangkan, SLHS diterbitkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui dinas kesehatan atau instansi yang ditunjuk oleh pemerintah daerah.

Alayk pun mendorong Satgas Percepatan pelaksanaan MBG yang diketui langsung Bupati Malang, untuk secepatnya melakukan penyesuaian dan mendorong semua SPPG di Kabupaten Malang terbit sertifikat SLHS-nya. 

"Penerbitan SLHS paling lama 14 hari, setelah pengajuan permohonan yang harus dilakukan oleh SPPG. Memang beberapa masih dalam proses pengajuan, batas akhirnya akhir bulan ini. Tidak harus ada penghentian distribusi, meski belum dikeluarkan SLHS-nya, kata Alayk. 

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan bahwa seluruh SPPG sudah mengajukan permohonan SLHS, hanya saja butuh proses karena harus di check di lapangan juga. Maka harus kita dorong supaya segera diselesaikan," lanjut anggota Fraksi Partai Gerindra ini. 

Sementara itu, Anggota Komisi III Aris Waskito, meminta hal yang sama. Dimana, sebelum menerbitkan sertifikat, dinas kesehatan bersama puskesmas supaya lebih intensif melakukan verifikasi dokumen persyaratan dan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) pada SPPG.

Untuk rapat mendapatkan SLHS, kata Aris, SPPG harus diperiksa pemeriksaan sampel pangan yang akan didistribukan, yang harus memenuhi syarat kelayakan konsumsi dari laboratorium. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.