https://jatim.times.co.id/
Berita

Pemkab Jember Dukung Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual di Balung

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:39
Pemkab Jember Dukung Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual di Balung Bupati Jember Muhammad Fawait. (Foto : M. Abdul Basid / TIMES Indonesia )

TIMES JATIM, JEMBER

Pemkab Jember menyatakan keprihatinan yang mendalam dan sikap tidak mentoleransi terhadap dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa seorang kader organisasi kemahasiswaan di Kecamatan Balung.

Kasus ini menjadi prioritas dan akan ditangani dengan ketegasan maksimal.

​Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa Pemkab Jember berdiri tegak di belakang korban dan mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan.

​“Saya tegaskan, tidak ada toleransi sekecil apa pun terhadap kekerasan seksual. Pemerintah Kabupaten Jember mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban. Korban harus dilindungi dan didampingi secara menyeluruh,” tegas Fawait.

​Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui kanal Wadul Gus’e (ID IG.Q.201025178018) dan hasil koordinasi lintas sektor, pemerintah telah mengambil serangkaian langkah operasional dan tegas:

  1. ​Pengembalian Biaya Visum dan Layanan Homecare: Bupati Jember memerintahkan RSD Balung untuk segera mengembalikan biaya visum sebesar Rp500 ribu kepada korban dan menyediakan layanan homecare langsung ke rumah korban.
  2. ​Integrasi Pendampingan: RSD Balung diperintahkan untuk berkoordinasi langsung dengan DP3AKB Kabupaten Jember guna memastikan pendampingan medis dan psikologis terhadap korban dilakukan secara terpadu, profesional, dan berkelanjutan.
  3. ​Investigasi Internal: Inspektorat Kabupaten Jember menerima perintah langsung dari Bupati untuk mengecek secara tuntas kebenaran informasi terkait dugaan pengabaian laporan dan melakukan klarifikasi terhadap adanya upaya penyelesaian kasus yang menyimpang dari prosedur hukum.
  4. ​Aksi Cepat UPT PPA: DP3AKB melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) telah bergerak cepat melakukan verifikasi, pendampingan, asesmen awal, pendampingan visum psikiatri di RSD dr. Soebandi, serta berkoordinasi erat dengan Polsek Balung terkait proses hukum yang sedang berjalan.

​Fawait menyatakan bahwa kasus ini adalah momentum untuk memperkuat komitmen tanpa kompromi melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

​“Saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa: bersikaplah sigap, empatik, dan berpihak hanya kepada korban. Tidak ada ruang, apalagi bagi pejabat publik, yang berani mencoba menutupi, menyembunyikan, atau menormalisasi tindakan kekerasan seksual ini,” pungkas Fawait.​ (*)

Pewarta : M Abdul Basid (MG)
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.