TIMES JATIM, PASURUAN – Kabupaten Pasuruan tercatat menjadi daerah dengan penerimaan dana bagi hasil cukai terbesar di jawa timur. Bahkan, daerah ini dinobatkan sebagai penyumbang pajak pita cukai terbesar di Indonesia pada 2023 lalu.
Berdasarkan data Pemkab Pasuruan, DBHCHT tahun 2025 tercatat mencapai Rp 437,5 miliar, naik sekitar Rp 64,73 miliar dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp372,7 miliar. Capaian ini menempatkan Pasuruan sebagai daerah dengan kontribusi tertinggi terhadap pendapatan cukai nasional.
Dalam lingkup Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Bea Cukai Pasuruan menyumbang hingga 79,37 persen dari total capaian wilayah. Sementara, secara nasional kontribusinya mencapai 27,11 persen terhadap realisasi penerimaan bea dan cukai di seluruh Indonesia.
Meski menjadi daerah penyumbang cukai terbesar, Kabupaten Pasuruan tetap terdampak kebijakan efisiensi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemerintah pusat mengurangi alokasi dana tersebut pada 2026 mendatang.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, mengungkapkan bahwa pada tahun ini Kabupaten Pasuruan mendapat DBHCHT sebanyak Rp 3,5 triliun. Namun pada 2026 mendatang penerimaan akan turun menjadi Rp 1,3 triliun .
“Kami harus melakukan penyesuaian agar program prioritas tetap berjalan meski terjadi pengurangan,” ujarnya.

Rusdi menegaskan, pemerintah daerah akan memfokuskan penggunaan dana yang tersisa untuk sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar. Program Universal Health Coverage (UHC) untuk masyarakat yang kurang mampu akan tetap menjadi program skala priorotas dari anggaran DBHCHT agar manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat.
Sementara itu akibat pemangkasan anggaran DBHCHT dari pusat, rencana pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk membangun Rumah Sakit umum daerah di wilayah selatan Kabupaten Pasuruan ditunda akibat adanya efisiensi anggaran dari pusat.“Pembangunan rumah sakit di wilayah selatan sementara kami tunda. Fokus kami tahun depan tetap pada pelayanan kesehatan dan pendidikan masyarakat,” tambahnya.
Pemkab Pasuruan juga menyiapkan langkah antisipatif dengan mengoptimalkan program bantuan dari pemerintah pusat, di antaranya melalui Instruksi Presiden (Inpres) dan Bantuan Presiden (Banpres) yang dapat dialokasikan untuk perbaikan sekolah rusak dan fasilitas umum.
Bupati yang akrab di panggil Mas Rusdi ini menjelaskan, efisiensi anggaran tidak berarti menghentikan pembangunan, melainkan menyesuaikan arah prioritas agar tetap efektif.
“Kami berupaya menjaga keseimbangan fiskal daerah tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat,” tandas Rusdi.
Selain untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat, nantinya, rencana implementasi DBHCHT 2026 seperti perencanaan program penegakan hukum untuk memberantas peredaran rokok ilegal baik melalui melalui kegiatan preventif (sosialisasi) dan represif (operasi gabungan). Selain itu, akan dimasifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai mengingat pengawasan pelaksanaan kebijakan cukai di daerah juga tetap akan menjadi bagian tak terpisahkan dari progam ini yang nantinya bisa terus menggenjot hasil penerimaan daerah dari DBHCHT pada tahun-tahun selanjutnya. (*)
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |