TIMES JATIM, SURABAYA – Komisi C DPRD Surabaya menilai, kebijakan parkir non-tunai yang diterapkan Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya bukan sekadar mengikuti tren. Tetapi memiliki tujuan strategis bagi pelayanan publik dan peningkatan pendapatan daerah.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan kebijakan tersebut memiliki beberapa manfaat, diantaranya peningkatan kualitas pelayanan parkir kepada masyarakat, sekaligus menekan praktik juru parkir liar yang selama ini kerap menjadi persoalan.
Selain itu juga memastikan tidak terjadi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Dua hal ini menjadi landasan DPRD Surabaya untuk terus berjalan dalam menyukseskan parkir non-tunai,” ujar Eri, dikutip Kamis (8/1/2026).
Untuk menyukseskan sistem tersebut, edukasi kepada juru parkir (jukir) menjadi kunci utama. Berbagai hambatan dalam penerapan aturan baru dapat diurai melalui pendekatan edukatif dan komunikasi persuasif kepada para jukir.
“Ini hanya masalah edukasi saja, pembiasaan juga. Apapun hambatannya kita urai pelan-pelan, komunikasi secara persuasif insya Allah bisa tercapai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, guna mengoptimalkan pelaksanaan program tersebut, politisi PDI Perjuangan ini menyebut akan ada tim gabungan dengan puluhan personel yang melakukan patroli di rayon-rayon wilayah Kota Surabaya.
"Patroli itu untuk memastikan penerapan parkir non-tunai berjalan sesuai ketentuan," katanya.
Selain itu, Komisi C juga telah menyetujui penambahan anggaran untuk pemasangan 750 unit kamera pengawas (CCTV) di titik-titik prioritas parkir tepi jalan umum (TJU).
“Surabaya ada hampir 1.500 titik parkir tepi jalan umum. Nanti ada 750 CCTV yang akan dipasang di 750 titik parkir TJU prioritas. Anggarannya sudah kami setujui,” tandasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ini Alasan DPRD Surabaya Kawal Ketat Kebijakan Parkir Non-Tunai
| Pewarta | : Siti Nur Faizah |
| Editor | : Deasy Mayasari |