TIMES JATIM, MALANG – Pihak Persada Hospital Malang memberikan pernyataan sikap terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan dokter terhadap pasiennya. Pernyataan sikap tersebut dijelaskan dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).
Supervisor Humas Persada Hospital Malang, Sylvia Kitty Simanungkalit mengatakan, Persada Hospital dengan tegas menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan tindakan pelanggaran etika yang dialami salah satu pasien oleh dokter yang bekerja di Persada Hospital Malang.
Pihaknya merasa prihatin dan menyayangkan adanya tuduhan tersebut dan secara tegas tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran etika di lingkungan rumah sakit.
“Kami sangat prihatin dan menyayangkan adanya tuduhan tersebut serta menegaskan bahwa pelanggaran etika dalam bentuk apapun tidak akan ditolerir di lingkungan Persada Hospital,” ujar Kitty, Jumat (18/4/2025).
Ia mengungkapkan, selama ini Persada Hospital selalu berkomitmen memberikan pelayanan aman dan nyaman bagi seluruh pasien.
“Untuk itu, kami memastikan bahwa setiap pemeriksaan dokter selalu didampingi oleh perawat, sehingga standar keamanan dan kenyamanan dapat terjaga dengan optimal,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Kitty, pihak Persada Hospital juga tengah melakukan investigasi internal terkait kasus tersebut.
Ia memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak yang berwenang.
“Sejalan dengan komitmen kami terhadap etika dan profesionalisme, beliau (dokter terduga pelaku pelecehan) telah dinonaktifkan sementara dari pelayanan rumah sakit sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Pihaknya juga secara tegas menolak segala bentuk pelanggaran etik lingkungan rumah sakit. Persada selalu menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menerapkan standar tinggi dalam setiap aktivitas pelayanan medis.
“Kami menjunjung tinggi profesionalisme seluruh tenaga medis dan non medis di lingkungan kami. Pasien jadi prioritas utama dan kami terus meningkatkan mutu pelayanan dengan standar etika yang tinggi,” tuturnya.
Persada Hospital Malang juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasusu tersebut. Ia memastikan, hasil penyelidikan akan membuahkan hasil yang adil bagi seluruh pihak.
“Jika terbukti, maka manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat dan akan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan,” tegasnya.
“Kami percaya bahwa proses hukum yang berjalan akan memberikan kejelasan lebih lanjut,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dokter di rumah sakit swasta, yakni Persada Hospital Malang berinisial AY terjerat dugaan pelecehan seksual dengan korban berinisial QAR asal Bandung, Jawa Barat.
Kasus di tahun 2022 lalu ini, diceritakan kembali oleh terduga korban melalui media sosial. Kala itu, ia berangkat berlibur ke Malang dan mendadak mengalami sakit.
Saat berobat di Persada Hospital Malang, ia mengalami pelecehan yang dilakukan dokter AY. Bagian dadanya diduga diraba dan diminta melepaskan bra atau pakaian dalam saat hendak memeriksa menggunaan stetoskop.
Atas kejadian ini, terduga korban pun saat ini akan segera menempuh langkah hukum. Pihak Persada Hospital Malang pun juga telah menonaktifkan sementara dokter AY sembari melakukan investigasi internal.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |