https://jatim.times.co.id/
Berita

Jubir Komisi E Cahyo Harjo Desak P-APBD 2025 Prioritas Gaji Guru dan Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 03 September 2025 - 16:29
Jubir Komisi E Cahyo Harjo Desak P-APBD 2025 Prioritas Gaji Guru dan Kesejahteraan Rakyat Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso minta perhatian lebih untuk anggaran pendidikan hingga budaya. (Foto: Humas DPRD Jatim)

TIMES JATIM, SURABAYA – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyampaikan laporan kritis atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Melalui juru bicaranya, Cahyo Harjo Prakoso, Komisi E menyoroti sejumlah alokasi anggaran yang dinilai belum berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam laporan yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Jatim Cahyo mendesak pemerintah provinsi untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang mendesak.

"Anggaran harus dialokasikan untuk penuhi kebutuhan gaji dan tunjangan guru yang masih kurang," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa anggaran untuk penanggulangan bencana dan pelestarian seni budaya juga harus mendapatkan perhatian lebih.

Laporan Komisi E menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp568.845.867.246 pada Dinas Pendidikan. Namun, Komisi E menemukan adanya kekurangan anggaran gaji dan tunjangan guru sebesar Rp15,59 miliar yang seharusnya sudah dialokasikan sejak APBD Murni 2025. Pihaknya mendesak TAPD untuk mengalokasikan kekurangan tersebut.

Komisi E juga menyoroti turunnya alokasi Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang dianggarkan untuk 8 bulan dalam P-APBD 2025, lebih rendah dari 9 bulan pada 2024. Sebagai solusi, Komisi E merekomendasikan kenaikan beasiswa bagi siswa SMK, SMA, dan SLB swasta dari Rp750.000 menjadi Rp1 juta per siswa, meskipun jumlah penerima bisa disesuaikan.

Selain pendidikan, laporan komisi E ini juga mendesak alokasi tambahan untuk program-program krusial lainnya:

  • Penanggulangan Bencana: Komisi E merekomendasikan tambahan alokasi anggaran dana Bantuan Tak Terduga (BTT) sebesar Rp100 miliar.
  • Pelestarian Seni dan Budaya: Komisi E merekomendasikan penambahan anggaran sebesar Rp3,5 miliar untuk memfasilitasi kegiatan pertunjukan kesenian, bedah buku, hingga promosi Hak Kekayaan Intelektual bagi seniman.
  • Ketenagakerjaan: Komisi E mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk program pelatihan kerja Mobile Training Unit (MTU), dengan tujuan menghasilkan lulusan yang siap kerja.
  • Olahraga: Ada rekomendasi tambahan anggaran sebesar Rp6,5 miliar untuk program Duta Olahraga Jawa Timur.

Laporan dari komisi E tersebut juga memberikan catatan kritis terhadap alokasi anggaran untuk kegiatan Youth Creative Center (Y2C) sebesar Rp1 miliar yang dinilai tidak jelas dasar kebijakannya karena tidak terdaftar dalam dokumen Perubahan RKPD 2025. (*)

Pewarta : Zisti Shinta Maharrani
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.