TIMES JATIM, SURABAYA – Mengawali tahun 2026, Komisi B DPRD Jawa Timur dalam menetapkan arah kebijakan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Ketua Komisi B DPRD Jatim, Anik Maslachah, menegaskan bahwa bulan Januari ini menjadi momentum krusial dengan target pengesahan Perda Kehutanan serta penguatan afirmasi modal bagi pelaku UMKM.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan disparitas ekonomi yang masih terjadi antara kawasan Utara dan Selatan, serta lambatnya pemulihan lahan pasca eksplorasi tambang di Jawa Timur.
Menghadapi puncak musim hujan di awal tahun, isu lingkungan menjadi prioritas utama. Anik menyebutkan bahwa Perda Kehutanan yang saat ini sedang dievaluasi kementerian akan menjadi payung hukum baru bagi pengelolaan hutan yang lebih bertanggung jawab.
"Prinsipnya harus dua: penguatan ekologi dan pemberdayaan ekonomi. Jangan sampai hutan hanya diberdayakan untuk kepentingan ekonomi namun mengenyampingkan ekosistem yang berujung pada bencana longsor dan banjir," tegas Anik Maslachah pada Senin (5/1/2026).
Anik secara khusus menyentil lambatnya rehabilitasi lahan pasca-tambang, termasuk kasus di Banyuwangi dan Galian C. Melalui Perda baru ini, setiap pelaku usaha wajib melibatkan tim ahli ekologi dalam proses reklamasi.
"Rehabilitasi bukan sekadar menutup lubang, tapi menanam jenis tanaman yang memiliki daya ikat tanah kuat," tambahnya.
Di sektor ekonomi riil, Anik memaparkan target ambisius agar 99,3 persen pelaku UMKM di Jawa Timur bisa naik kelas. Fokus utama adalah pada industri pengolahan dan penguatan industri halal agar produk lokal mampu menembus pasar internasional atau ekspor.
Untuk mencapai target itu, ia mendesak adanya afirmasi kebijakan pemodalan melalui Bank UMKM dan Bank Tani. Menurutnya, akses modal dengan bunga rendah adalah kebutuhan mendesak masyarakat yang selama ini belum terlayani secara signifikan oleh kebijakan yang ada.
Meskipun Jawa Timur berstatus sebagai penyangga nasional untuk 8 komoditas utama seperti beras, daging, dan garam Anik mengakui kesejahteraan petani belum merata.
"Produktivitas kita melimpah, tapi tantangannya adalah bagaimana surplus ini berdampak langsung pada kesejahteraan di lapangan. Kita harus mengurangi disparitas pembangunan antara kawasan Utara dan Selatan. Aksesibilitas ekonomi sangat tergantung pada infrastruktur yang mumpuni," pungkas politisi PKB tersebut. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ketua Komisi B DPRD Jatim, Perda Kehutanan Januari 2026 dan Target 99 Persen UMKM Naik Kelas
| Pewarta | : Zisti Shinta Maharani |
| Editor | : Deasy Mayasari |