https://jatim.times.co.id/
Berita

Didampingi Galih Subowo, Kasus Siswa SMAN 1 Genteng Banyuwangi Berujung Happy Ending

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:15
Didampingi Galih Subowo, Kasus Siswa SMAN 1 Genteng Banyuwangi Berujung Happy Ending Berjabat tangan, dari kiri : Galih Subowo SH, Kepsek SMAN 1 Genteng, Banyuwangi, Minarto, Wahyudi Iksan, SH. MH. MM dan HS, wali murid siswa. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Kasus study tour SMAN 1 Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya berujung Happy Ending. HS, selaku wali murid yang awalnya salah paham, akhirnya mendukung dan bisa menerima dengan lapang dada terhadap kebijakan pihak sekolah.

Bahkan, warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, tersebut secara suka rela mencabut surat pengaduan yang sebelumnya telah disodorkan ke Polresta Banyuwangi.

“Karena anak saya tidak pernah dikeluarkan (Dari SMAN 1 Genteng), hanya dipindahkan,” kata HS, saat ditemui awak media dihalaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu (26/3/2025).

Dengan kata lain, HS telah memaklumi, menyetujui dan sepakat dengan kebijakan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Genteng, Minarto. Dan apa yang dilakukan pihak sekolah dipahami sebagai upaya terbaik dalam mendidik buah hatinya.

Happy Ending dalam polemik study tour SMAN 1 Genteng, ini tercetus berkat pendampingan yang dilakukan oleh Galih Subowo, SH. Dia adalah kuasa hukum dari HS, si wali murid. Komunikasi yang dia bangun mampu menyatukan persepsi antara orang tua siswa dan pihak sekolah.

Semua bisa dilihat ketika mereka datang ke Mapolresta Banyuwangi. Disitu, Kepsek SMAN 1 Genteng, Minarto, HS, Galih Subowo SH dan Wahyudi Iksan, SH. MH. MM, selaku kuasa hukum sekolah, nampak sangat akrab.

Untuk diketahui, permasalahan di SMAN 1 Genteng ini mencuat pasca kegiatan study tour tujuan Jakarta-Bandung-Jogjakarta, yang laksanakan pada 2-8 Februari 2025 lalu. Saat itu, E, siswa kelas XI SMAN 1 Genteng, yang merupakan putra dari HS, disinyalir telah melanggar peraturan.

Sebagai bentuk pembinaan, Kepsek SMAN 1 Genteng, Minarto, mengeluarkan kebijakan dengan memindahkan siswa ke sekolah lain. Dan itu dilakukan dibawah pengawalan pihak SMAN 1 Genteng.

Mulanya, HS, selaku wali murid sempat salah paham. Setelah diberi penjelasan dan dibawah pendampingan dari Galih Subowo, SH, ujungnya dia bisa memahami dan legowo. Terlebih Kepsek SMAN 1 Genteng, Minarto, terus ikut mendampingi sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab. Termasuk ketika HS datang mencabut surat pengaduan ke Mapolresta Banyuwangi. Disampaikan, semua itu sengaja dilakukan dengan harapan si siswa mendapatkan jenjang pendidikan yang baru, mengingat dia adalah anak bangsa yang harus dilindungi dengan baik.

Tujuan Datang ke Mapolresta Banyuwangi

Galih Subowo, SH, menjelaskan, kedatangan dirinya bersama HS, wali murid dari E siswa kelas XI SMAN 1 Genteng, ke Polresta Banyuwangi, bertujuan untuk melakukan klarifikasi sekaligus mencabut pengaduan. Maka jangan heran, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Kepsek dan kuasa hukum SMAN 1 Genteng pun ikut mendampingi.

“Telah dilakukan klarifikasi, baik klien kami maupun pihak sekolah. Disitu terdapat pertanyaan dari kepolisian, benarkah SMAN 1 Genteng telah mengeluarkan siswa yang bersangkutan, disitu jelas dijawab tidak ada,” beber Galih Subowo.

Yang terjadi, masih Galih, si siswa hanya di non aktifkan dalam rangka untuk dipindahkan ke sekolah yang baru. Yang perlu digaris bawahi, kebijakan itu dibuat dengan tujuan pembinaan guna mendorong peningkatan prestasi.

“Mudah-mudahan ditempat baru anak ini lebih berprestasi. Kemudian, terhadap perkara tersebut maka semenjak hari ini dinyatakan dicabut,” jelasnya.

Mewakili HS, si wali murid, Galih juga menegaskan bahwa kliennya telah memahami alasan pihak sekolah.

“Diantara kami (wali murid dan pihak SMAN 1 Genteng) telah bernegosiasi dengan baik dan puncaknya kami mendapatkan satu akta perdamaian. Dimana didalam akta perdamian tersebut bertujuan untuk kebaikan dan memikirkan masa depan anak bangsa, generasi bangsa Indonesia,” bebernya.

Selanjutnya, HS berkomitmen akan mengawasi dan membimbing anaknya. Dan pihak SMAN 1 Genteng, akan berkonsentrasi terhadap mutu pendidikan kedepan yang lebih baik.

Wali Murid dan SMAN 1 Genteng Puji Kepedulian DPRD Banyuwangi

Atas kejadian ini, baik HS, selaku wali murid beserta pihak SMAN 1 Genteng, memuji dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian DPRD Banyuwangi, terhadap masa depan peserta didik dan dunia pendidikan. Diantaranya adalah respon dari Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, SH, MH. Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, beserta seluruh jajaran, seperti Suwito, Zamroni, Zaki Al Mubarok, Ratih Nur Hayati, Sofiandi Susiadi dan lainnya.

“Kebaikan beliau-beliau sangat kami apresiasi, dalam rangka menyelesaikan perkara yang ada di SMAN 1 Genteng. Yang bagaimanapun juga lembaga pendidikan harus dilindungi dengan baik karena itu adalah tempat lahirnya dan penciptaan generasi yang baik,” urai Galih.

“Kami berterima kasih kepada pihak-pihak terkait yang membantu masalah ini. Kami berterima kasih kepada jajaran DPRD Banyuwangi. Kami berterima kasih kepada Bapak Kacabdin (Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kabupaten Banyuwangi Ahmad Jaenuri, S.Pd, M.Pd) yang telah membantu hingga siswa mendapatkan tempat yang baru,” imbuhnya.

Tak lupa Galih juga meminta para pihak untuk bersama-sama mendukung kemajuan dunia pendidikan di Banyuwangi. Serta ikut membantu mengawal program-program yang dicetus SMAN 1 Genteng, dalam mencetak siswa berprestasi.

Wali Murid Tegaskan Tidak Pernah Membayar Kepada Pemuda Pancasila

Seperti diketahui, dalam polemik study tour SMAN 1 Genteng, sempat mencuat kabar bahwa HS, selaku wali murid telah membayar sebesar Rp4,5 juta, saat berupaya memperjuangkan hak buah hatinya. Disini ditegaskan bahwa uang akad pendampingan tersebut tidak dibayarkan kepada ormas Pemuda Pancasila Banyuwangi.

“Saya tidak membayar Pemuda Pancasila, tapi kepada oknum kuasa hukum pengacara,” ungkap HS.

Saat itu, HS mengaku masih salah paham dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kepsek SMAN 1 Genteng, Minarto.

“Maksudnya saya punya kenalan, pak saya minta tolong anak saya kembali  sekolah di SMAN 1 Genteng, dan itu saya dimintai biaya,” bebernya.

Polemik Study Tour SMAN 1 Genteng

Polemik SMAN 1 Genteng ini mencuat setelah sejumlah siswa diduga melakukan pelanggaran selama kegiatan study tour ke Jakarta-Bandung-Yogyakarta yang berlangsung pada 2–8 Februari 2025 lalu. Sebagai bentuk pembinaan, pihak sekolah mengeluarkan kebijakan dengan memindahkan siswa ke sekolah baru.

Siswa yang dipindahkan salah satunya adalah E, siswa kelas XI, yang merupakan anak dari HS, warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Awalnya, HS salah paham dengan keputusan sekolah. Namun setelah diberi penjelasan dan atas dampingan dari Galih Subowo, SH, akhirnya dia bisa memahami bahwa tujuan Kepsek SMAN 1 Genteng, Minarto, untuk pembinaan dan demi kebaikan siswa. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.