Cegah Macet Terulang, Truk Di Bawah 35 Ton Bisa Langsung Menyeberang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
TIMES Jatim/Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (Foto : Anggara Cahya/TIMES Indonesia)

Cegah Macet Terulang, Truk Di Bawah 35 Ton Bisa Langsung Menyeberang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Sebagai langkah preventif mencegah kemacetan panjang terulang di Banyuwangi. Truk bermuatan kurang dari 35 ton bisa langsung dimuat melalui dermaga Moveable Bridge (MB) Pelabuhan Ketapang.

TIMES Jatim,Rabu 6 Agustus 2025, 21:30 WIB
23.9K
S
Syamsul Arifin

TIMESINDONESIASebagai langkah preventif mencegah kemacetan panjang terulang di Banyuwangi. Truk bermuatan kurang dari 35 ton bisa langsung dimuat melalui dermaga Moveable Bridge (MB) Pelabuhan Ketapang.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan untuk mengaktifkan jembatan timbang yang berada di luar pelabuhan dengan melakukan penempelan-penempelan stiker. Di mana nanti kendaraan yang kurang dari 35 ton bisa langsung dimuat melalui dermaga MB kami di Ketapang," kata GM ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Yannes Kurniawan, Rabu (6/8/2025).

Hal ini tentu menjadi keseriusan dari ASDP Ketapang dalam mencegah kepadatan panjang yang sempat terjadi beberapa pekan sampai perbatasan Banyuwangi-Situbondo.

Untuk penerapanya sendiri, dijelaskan Yannes, saat dijembatan timbang Watu Dodol, truk akan ditimbang dan setelah hasil keluar, truk akan ditempel stiker hijau atau merah.

Stiker hijau diperuntukan kepada truk dengan muatan di bawah 35 ton, sementara stiker merah untuk kendaraan dengan beban muatan lebih dari 35 ton. 

Setelahnya, kendaraan truk berstiker hijau akan diarahkan ke dermaga-dermaga MB. Sehingga, kendaraan tersebut bisa langsung masuk ke area pelabuhan seperti kendaraan pribadi lainnya.

Sementara, kendaraan bertonase di atas 35 ton atau berstiker merah harus masuk terlebih dulu di area tunggu (Buffer Zone) Dermaga LCM untuk mengantre. Antrean ini dilakukan untuk menunggu waktu berangkat di Dermaga LCM atau Bulusan.

Cara ini dilakukan karena hanya Dermaga LCM yang bisa digunakan untuk kendaraan-kendaraan besar dengan tonase di atas 35 ton.

"Kami mengimbau kepada para pengusaha penyedia jasa pelayanan logistik agar bisa mendistribusi beban kendaraannya kalau bisa tidak menggunakan kendaraan dengan beban tidak lebih dari 35 ton," terang Yannes.

"Jadi misalnya kalau harus mengangkut 50 ton bisa didistribusi menjadi 2 kendaraan dan masin-masing membawa 25 ton sehingga tak terjadi antrean," imbuhnya.

Sementara itu, ASDP juga sudah melakukan sosialisasi dengan memasang banner berisi pemberitahuan pemilahan kendaraan di jembatan timbang, khususnya jembatan timbang Watu Dodol di Kalipuro, Banyuwangi.

"Teman-teman Satlntas Polresta Banyuwangi sudah mengetahui juga nanti kita akan melakukan penempelan stiker-stiker. Untuk stiker saat ini harusnya sudah mulai jalan dan sudah dicetak oleh Kandishub Jatim, kalau tidak salah kurang lebih 4.000 stiker,' jelas Yannes. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Syamsul Arifin
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.