TIMES JATIM, JAKARTA – Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan publik, Polresta Banyuwangi menambah jam operasional layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sampai pukul 22.00 WIB.
Langkah ini diambil untuk percepatan layanan SKCK imbas membludaknya para pemohon terutama calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam kurun waktu dua hari sejak Minggu, (14/9/2025) hingga Senin (15/9/2025) pukul 11.00 WIB saja, tercatat sudah 2.800 pemohon yang memadati loket pelayanan SKCK Polresta Banyuwangi.
Kasal Intelkam Polresta Banyuwangi, Kompol Catur Sulistyantomo mengatakan, melihat banyaknya masyarakat yang hendak membuat SKCK. Mulai Senin (15/9/2025) pihaknya akan memperpanjang jam layanan SKCK hingga pukul 22.00 WIB dari yang biasanya tutup pukul 15.00 WIB.
"Polresta telah mengupayakan pengoptimalan pelayanan hingga Pukul 22.00 WIB," Katanya, Senin (15/9/2025).
Dengan adanya perpanjangan jam layanan SKCK hingga Pukul 22.00 WIB itu, Polresta Banyuwangi menargetkan semua pemohon SKCK terutama calon PPPK bisa selesai dua atau tiga hari kedepan.
Waka Polresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono. (Humas Polresta Banyuwangi For TIMES Indonesia)
"Polresta Banyuwangi menargetkan, 4.909 tenaga honorer yang akan diangkat jadi PPPK itu bisa segera mendapatkan SKCK dengan target kita 2 sampai 3 hari," ujar Kompol Catur.
Tak hanya itu, untuk memberika layanan terbaik bagi pemohon SKCK, masih kata Kompol Catur, pihaknya telah membuat ruang tunggu di tempat parkir Mapolresta Banyuwangi dengan banyak menambahkan sejumlah kursi. Jadi masyarakat bisa antri dengan nyaman tertib tanpa khawatir kehujanan.
"Polresta juga memberikan pelayanan ramah dengan memberikan air minum kepada pemohon SKCK," tuturnya.
Bahkan, terlihat Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, bersama Waka Polresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono terus meninjau fasilitas hingga pelayanan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Hal itu dilakukan untuk memastikan jika seluruh fasilitas hingga alat pelayanan beroperasi dengan baik dan optimal tanpa kendala.
Seperti yang diketahui, Pemkab akan mengangkat sebanyak 4.909 tenaga honorer lingkungan Pemkab Banyuwangi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Tentu saja hal tersebut membuat membludaknya pemohon layanan SKCK untuk syarat pemberkasan. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |