TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Pemerintah Kota atau Pemkot Probolinggo kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, penghargaan bergengsi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur kembali diraih atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini menjadi yang kedelapan kalinya diraih Pemkot Probolinggo. Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Probolinggo, Dokter Aminuddin, Jumat (2/5/2025) di Gedung BPK, Sidoarjo.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menjelaskan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) guna memberikan opini terkait kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah.
Wali Kota Probolinggo di dampingi Ketua DPRD Dwi Laksmi Shynta dan Sekda saat menerima penghargaan Opini WTP. (FOTO: Humas Kota Probolinggo For TIMES Indonesia)
“Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan,” terang Tuan.
Namun, kata Yuan, hal itu bukan berarti laporan tersebut sepenuhnya bebas dari kesalahan atau kecurangan.
Ia juga berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari BPK. Menurutnya, permasalahan yang ditemukan tidak memengaruhi kewajaran LKPD karena masih tergolong wajar.
“Opini WTP ini semoga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri ke depan,” lanjutnya.
Wali Kota Aminuddin mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurut politisi Gerindra itu, rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan di masa mendatang.
“Kita baru mengikuti penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2024, dan alhamdulillah hasilnya WTP. Tentu ada beberapa rekomendasi yang harus segera kita selesaikan,” ujar dokter Aminuddin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Shynta, yang turut hadir dalam penyerahan penghargaan itu, menegaskan opini WTP menjadi bentuk evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“LHP BPK ini nanti akan digunakan DPRD dalam pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan penetapan perubahan APBD 2025,” jelas Shynta, Senin (5/5/2025).
Ia juga berharap tata kelola keuangan Pemkot ke depan semakin baik, dan fungsi pengawasan DPRD bisa lebih tajam. Dengan begitu, opini WTP bisa kembali diraih. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Delapan Kali Berturut, Pemkot Probolinggo Kembali Raih WTP
Pewarta | : Sri Hartini |
Editor | : Imadudin Muhammad |