TIMES JATIM – Badan Pertanahan Nasional Gresik (BPN Gresik) menargetkan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf pada tahun 2025.
Upaya ini sejalan dengan program nasional yang dicanangkan oleh Menteri ATR/BPN dan Kanwil BPN Jawa Timur dalam mempercepat legalisasi aset wakaf.
Kepala BPN Gresik, Kamaruddin, menyatakan bahwa keberhasilan program ini merupakan hasil kerja kolektif antara jajaran pegawai, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.
"Kami mengedepankan pelayanan yang cepat, pasti, dan transparan. Digitalisasi bukan sekadar alat bantu, tetapi menjadi fondasi masa depan pelayanan publik yang bersih dan efisien," ujar Kamaruddin, Kamis (27/3/2025).
Menurutnya, Kantor Pertanahan Gresik bukan hanya sebagai penyedia layanan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam menyelesaikan persoalan pertanahan serta mendorong modernisasi agraria yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Kasubag TU BPN Gresik, Fanani, menambahkan bahwa saat ini masih ada sekitar seribu bidang tanah wakaf yang belum tersertifikasi.
"Pokoknya sebanyak-banyaknya, kami akan kebut penyelesaiannya. Kami juga mengimbau lembaga keagamaan yang belum mendaftarkan tanah wakafnya untuk segera mengurus sertifikatnya. Apalagi, kami telah menyediakan loket prioritas untuk layanan ini," jelas Fanani.
Dia juga menekankan bahwa sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu prioritas utama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid serta Kanwil Asep Heri.
Selain percepatan sertifikasi wakaf, BPN Gresik juga mencatat berbagai capaian dalam layanan pertanahan. Hingga 24 Maret 2025, Kantor Pertanahan Gresik telah menyelesaikan ribuan layanan prioritas dengan nilai kinerja mencapai 99,90 persen.
BPN Gresik juga terus mengoptimalkan layanan peralihan elektronik, yang hingga kini telah memproses 1.496 berkas. Transformasi digital ini dinilai mampu mempercepat proses administrasi serta meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan pertanahan.
Salah satu indikator keberhasilan digitalisasi pertanahan di Gresik adalah terbitnya 19.334 sertifikat elektronik hingga 25 Maret 2025.
Dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024, BPN Gresik telah menyelesaikan sertifikasi 6.000 bidang tanah, yang telah diserahkan langsung kepada masyarakat.
Selain itu, program pemberdayaan masyarakat di Desa Kemudi juga terus berjalan. Sebanyak 200 kepala keluarga terlibat dalam edukasi pertanahan dan peningkatan literasi hukum agraria guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kepemilikan tanah yang sah. (*)
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |