https://jatim.times.co.id/
Berita

Sepeda Listrik di Probolinggo Makin Digemari: Praktis,Tapi Dilarang di Jalan Raya

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:30
Sepeda Listrik di Probolinggo Makin Digemari: Praktis,Tapi Dilarang di Jalan Raya Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Siswandi saat berikan imbauan kepada pengendara sepeda listrik. (Foto: Satlantas Polres Probolinggo Kota for TIMES Indonesia).

TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Belakangan ini, sepeda listrik semakin digemari masyarakat, termasuk di Kota Probolinggo. Banyak toko modern di kota ini kini menyediakan sepeda listrik dengan berbagai merek dan harga.

Popularitas sepeda listrik meningkat karena dinilai lebih praktis untuk kegiatan sehari-hari, seperti antar jemput anak sekolah, berbelanja ke pasar, atau keperluan lainnya.

Menurut informasi yang diperoleh dari TIMES Bolinggo, sepeda listrik diminati oleh berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga orang dewasa.

Namun, perlu diingat jika sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya, karena melanggar peraturan dan berpotensi membahayakan. Hal ini ditegaskan oleh Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi, pada Kamis (24/10/2024).

Sesuai dengan Permenhub No 45 Tahun 2020 tentang kendaraan bermotor listrik tertentu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Selain itu, pengendara sepeda listrik harus berusia di atas 12 tahun, wajib didampingi orang tua, dan menggunakan helm.

“Batas kecepatan maksimal adalah 25 km/jam dan tidak boleh membawa penumpang, kecuali jika tersedia tempat duduk khusus,” jelas Siswandi.

Oleh karena itu, sepeda listrik hanya boleh digunakan di area tertentu seperti pemukiman, kawasan car free day, area wisata, area perkantoran, dan jalur sepeda.

“Mari kita utamakan keselamatan berkendara bersama,” tegas Siswandi.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kabid Angkutan Umum Dishub Kota Probolinggo, Dahroji. Ia menegaskan bahwa sepeda listrik memang tidak boleh digunakan di jalan raya dan hanya boleh beroperasi di area-area tertentu.

“Memang saat ini rambu larangannya belum ada,” kata Dahroji.

Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan tegas terkait regulasi ini. Petugas hanya bisa memberikan imbauan demi keselamatan bersama. Semoga ke depan, regulasinya bisa lebih jelas dan tegas. (*)

Pewarta : Rizky Putra Dinasti
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.