TIMES JATIM, MOJ – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Pentingnya kolaborasi lintas sektor menjadi krusial untuk mendukung pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Mojokerto.
Hal ini disampaikan Ning Ita, sapaan Wali Kota Mojokerto dalam kegiatan Closing Penyuluhan Lingkungan Bersih Narkoba dalam Mewujudkan Remaja/Pemuda Bebas Narkoba di Balai RW 3, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut menutup rangkaian penyuluhan bahaya narkoba yang telah dilaksanakan di 9 titik RW se-Kelurahan Mentikan sejak 8 Oktober 2025. Selama delapan hari, kegiatan yang diikuti oleh unsur masyarakat, karang taruna, dan remaja ini menghadirkan narasumber dari BNN Kota Mojokerto, Kapolsek Prajurit Kulon, Danramil Kota Mojokerto, serta Camat Prajurit Kulon.
Ning Ita mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang telah berjalan baik antara kelurahan, Puskesmas, TNI/Polri, kader kesehatan, TP PKK, serta masyarakat dalam mewujudkan Kampung BERSINAR (Bersih Narkoba).
“Kondisi negara kita saat ini sebenarnya darurat narkoba. Di Lapas Kelas IIB Mojokerto saja, dari total sekitar 990 penghuni yang ada, lebih dari 80 persen merupakan kasus narkoba. Ini indikator nyata betapa seriusnya ancaman narkoba di sekitar kita,” tegasnya, Selasa (21/10/2025).
Menurut Ning Ita, ancaman terhadap narkoba di Kota Mojokerto terbuka luas dan harus diantisipasi sejak dini melalui pengawasan keluarga dan edukasi masyarakat.
“Di kota kita ancaman terhadap narkoba terbuka luas. Maka dari itu, hati-hati para orang tua dalam menjaga putra-putrinya. Untuk anak-anak remaja, jangan pernah mau mencoba, karena tidak ada sisi positifnya sama sekali. Mari kita jaga keluarga kita. Yang paling harus dijaga adalah anak-anak kita, mereka generasi penerus bangsa, yang akan melanjutkan tugas-tugas kita. Jangan sampai anak-anak terjerumus,” pesannya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah setiap tahun mendapatkan amanah untuk melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program ini menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam menjaga ketahanan masyarakat dan keluarga.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas BNN, tapi tanggung jawab kita semua — pemerintah, TNI, masyarakat, dan keluarga. Negara memberi amanah kepada kita untuk melindungi masyarakat agar tidak terjerumus ke arah penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Ning Ita juga mengingatkan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan. Kandungan zat berbahaya dapat merusak saraf otak hingga berpengaruh terhadap perubahan kepribadian seseorang. “Setiap orang yang kecanduan narkoba, jika diperiksa secara medis, pasti mengalami kerusakan saraf. Zat adiktif yang terkandung di dalam narkoba merusak sistem saraf dan mengubah perilaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran keluarga, karang taruna, dan lingkungan sangat penting sebagai benteng pencegahan. “Penyuluhan seperti ini penting, apalagi melibatkan karang taruna dan para orang tua. Karena pencegahan paling awal itu ada di lingkungan keluarga, di antara remaja, dan di masyarakat sekitar,” imbuhnya. (*)
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |