https://jatim.times.co.id/
Berita

Mediasi Antara Gus Salam, PBNU dan PCNU Jombang Tak Temukan Hasil, Gugatan Berlanjut

Senin, 28 Agustus 2023 - 17:05
Mediasi Antara Gus Salam, PBNU dan PCNU Jombang Tak Temukan Hasil, Gugatan Berlanjut Ruang mediasi Pengadilan Negeri Jombang tempat mediasi antara Gus Salam dan PBNU, PCNU Jombang, Senin (28/8/2023). (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, JOMBANG – Mediasi antara KH. Abdus Salam Shohib atau Gus Salam dkk dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PCNU Jombang yang difasilitasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jombang tak menemukan hasil kesepahaman antara kedua belah pihak alias masih buntu, Senin (28/8/2023).

Dalam pantauan di lokasi, mediasi yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Jombang yakni Bambang Setiawan berlangsung kurang lebih satu jam di ruang mediasi PN Jombang secara tertutup.

Sebelum memasuki ruang mediasi terlihat hadir pihak penggugat yakni Gus Salam selaku Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar didampingi kuasa hukumnya. Sementara dari pihak tergugat terlihat hadir Wakil Sekretaris Jendral PBNU Nur Hidayat, Ketua PCNU Jombang 2023-2024 KH Fahmi Amrullah, serta sejumlah kuasa hukumnya.

Saat ditanya hasil mediasi Ketua PN Jombang Bambang Setyawan menyarankan agar menanyakan kepada yang bersangkutan. “Langsung tanyakan saja kepada masing-masing pihak. Kami tidak berwenang menyampaikan," kata Bambang singkat.

Sementara itu, Wakil Sekjen PBNU Nur Hidayat menjelaskan bahwa mediasi yang dilakukan tidak ada titik temu alias menemui jalan buntu. Alasannya, kata Nur Hidayat, pihak penggugat tidak menawarkan jalan tengah. Artinya, penggugat tetap kukuh pada materi gugatan.

"Mediasi disimpulkan tidak berhasil. Karena yang diminta penggugat tidak bisa kita penuhi. Itu karena yang diminta tidak bergeser dari materi gugatan. Kami melihat ya tidak ada muatan mediasi, karena yang diminta ya apa yang ada di materi gugatan," ujar Nur Hidayat.

Nur Hidayat melanjutkan seharusnya mediasi berada di titik tengah antara materi gugatan dengan tawaran apa. "Ini tidak ada tawaran lain. Penggugat tidak bergeser dari materi gugatannya. Kami tidak melihat adanya materi yang dimaknai sebagai tawaran mediasi," katanya menegaskan. 

Materi gugatan yang dimaksud adalah penggugat meminta agar PBNU mencabut SK (Surat Keputusan) kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024. Kemudian mengesahkan dan melantik hasil konfercab NU (Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama) pada 5 Juni 2022. Terakhir, menggugat PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) kerugian material sebesar Rp1,5 miliar atau tepatnya Rp 1.540.001.926. 

Gus Salam sebagai penggugat membenarkan bahwa mediasi yang dilakukan di salah satu ruangan PN Jombang tersebut belum berhasil. Namun demikian, pihaknya mengpreasiasi upaya PN Jombang dalam memberikan fasilitas mediasi selama dua kali. Bahkan Ketua PN Jombang sendiri bertindak sebagai mediator.

"Walau pun pada akhirnya kami (penggugat dan tergugat 1 dan 2) bersepakat untuk melanjutkan proses ini ke persidangan. Kami berharap masing-masing menyadari apa yang ditempuh. Harapan kami ini memberikan pendidikan bagi siapa pun terutama warga nahdliyin. Keputusannya juga kami harap yang seadil-adilnya," ujar cucu pendiri NU, KH Bisri Syansuri ini.

Gus Salam juga menegaskan bahwa materi gugatan tetap tiga item. Yakni, meminta agar PBNU mencabut SK (Surat Keputusan) kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024. Kemudian mengesahkan dan melantik hasil konfercab NU (Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama) pada 5 Juni 2022.

Sedangkan gugatan materi Rp1,5 miliar atau tepatnya Rp 1.540.001.926, Gus Salam memberikan penjelaskan lebih rinci bahwa Rp1,5 miliar itu seluruhnya akan diserahkan ke PCNU. Rinciannya, Rp500 juta digunakan untuk pengganti pembiayaan konfercab. 

Sedangkan selebihnya, yakni Rp1 miliar untuk pengganti immateriil. Karena turunnya kepercayaan masyarakat terhadap badan usaha milik PCNU Jombang yang berhubungan dengan pihak ketiga. "Jadi bukan untuk saya. Semuanya untuk PCNU," tegas Gus Salam.

Gus Salam mengungkapkan bahwa proses mediasi berjalan lancar layaknya sedang menggelar Bahtsul Masail. Ada perdebatan tapi ujunganya saling menghargai. "Layaknya NU. Secara personal kita tidak ada masalah. Semuanya dalam tataran silaturahmi," pungkas Gus Salam.   

Diketahui, KH Abdus Salam Shohib atau Gus Salam menyatakan permintaan maaf dan berkomitmen akan terus bersama Nahdlatul Ulama (NU), meski telah resmi diberhentikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari Wakil Ketua PWNU (Pengurus Wilayah Nahdaltul Ulama) Jawa Timur. 

"Saya memohon maaf kepada segenap warga nahdliyyin, khususnya para Masyayikh-Habaib Jam'iyyah Nahdlatul Ulama. Karena telah membuat kegaduhan dan keresahan. Saya terus berdoa, semoga jam'iyyah Nahdlatul Ulama mulai dari PBNU hingga Ranting dan Anak Ranting semakin baik dan berjaya dalam berkhidmat kepada umat dan masyarakat," kata Gus Salam secara tertulis, Rabu (16/8/2023). 

Seperti yang diketahui, pemberhentian itu berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 831/PB.03/A.I.03.44/99/08/23 tertanggal 8 Agustus 2023. Surat itu ditandatangani oleh Abdullah Latopada selaku Ketua PBNU dan Faisal Saimina selaku Wakil Sekretaris Jenderal PBNU. (*)

Pewarta : Rohmadi
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.