TIMES JATIM, LAMONGAN – Usai mengucapkan sumpah janji, Andrianti Kusumawardani telah resmi sebagai anggota DPRD Lamongan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Peresmian pengangkatan Andrianti ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1141/KPTS/011.2/2024. Dan keputusan ini yang mengesahkan Andrianti menggantikan Abdul Ghofur.
Seperti diketahui bersama, Abdul Ghofur mantan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan periode 2019-2024 mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pilkada Lamongan 2024.
Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi menyampaikan, ucapan selamat kepada Andrianti Kusumawardani atas pengucapan sumpah sebagai anggota DPRD.
“Saya berharap Andrianti dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat Lamongan dengan sebaik-baiknya, berkolaborasi dengan anggota DPRD lainnya, dan meningkatkan kinerja legislatif,” ujar Freddy usai mengambil sumpah janji Andrianti Kusumawardani, Rabu (20/11/2024).
Freddy juga memberikan penghormatan kepada Abdul Ghofur atas kontribusi dan dedikasinya selama menjadi anggota DPRD Lamongan. "Kami atas DPRD Lamongan mengapresiasi peran Abdul Ghofur dalam memajukan Lamongan," ucapnya.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamongan, KH Abdul Rouf. Dalam sambutannya, Kiai Rouf mengucapkan selamat kepada Andrianti Kusumawardani.
Kiai Rouf juga menyampaikan harapan besar kepada Andrianti untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
"Semoga Andrianti dapat memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam pembahasan program prioritas yang sedang direncanakan, seperti pembentukan Peraturan Daerah tahun 2025,” ucap Kiai Rouf.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan Kabupaten Lamongan, terutama dalam mengawal program pembangunan daerah.
"Dengan semangat baru, saya berharap Andrianti mampu membawa perubahan positif dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Lamongan selama masa jabatannya," ujar Kiai Rouf usai mengikuti pengucapan sumpah janji sebagai anggota DPRD Lamongan melalui mekanisme PAW. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Andrianti Kusumawardani Gantikan Abdul Ghofur sebagai Anggota DPRD Lamongan
Pewarta | : Moch Nuril Huda |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |