TIMES JATIM, PONOROGO – Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah sepakat bahwa biaya haji yang dibayar langsung oleh calon jemaah sebesar Rp49.812.700,26 per orang. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp90.050.637,26.
Menanggapi hal itu kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo Moh Nurul Huda mengatakan, keputusan itu patut disyukuri dan diharapkan menjawab semua keresahan jemaah haji yang sempat khawatir biaya haji akan naik hingga Rp69,1 juta.
"Hanya saja kami masih menunggu petunjuk resmi dari pusat, sehingga belum bisa menyampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat," kata Muh Nurul Huda Jumat (17/2/2023).
Menurutnya informasi biaya perjalanan ibadah haji Rp49,8 juta itu benar adanya dan tinggal ditandatangani presiden .
Lebih lanjut Muh Nurul Huda menyampaikan, yang perlu dipersiapkan para calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini adalah menata hati, mempersiapkan latihan melalui manasik haji dan menjaga kesehatannya .
"Karena tiga kompenen itu merupakan satu kesatuan yang menjadi dasar dan tidak boleh diabaikan sambil menunggu informasi resmi tentang kapan pelunasan BPIH," jelasnya.
Untuk Ponorogo kata Muh Nurul Huda mendapatkan kuota sekitar 500 jemaah.
"Di mana 300 orang diprioritaskan untuk porsi tahun sebelumnya yang belum bisa diberangkatkan dan sisanya 200 jemaah diambilkan urutan dibawahnya," terangnya.
Terkait urutan siapa yang berangkat sudah diatur oleh sebuah sistem atau by sistem.
"Untuk calon jemaah haji yang meninggal dunia sebelum berangkat, informasi yang kami terima bisa dilimpahkan kepada anggota keluarganya," tukas Kepala Kantor Kemenag Ponorogo Muh Nurul Huda.
Sementara Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Ponorogo M Thohari menambahkan, ongkos haji Rp49,8 juta yang dibebankan langsung kepada jemaah pada tahun 2023 ini memang mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 lalu di angka Rp39,8 juta.
"Jika dibandingkan dengan ongkos haji tahun 2018 hingga 2020, angka ini juga mengalami peningkatan. Kala itu ongkos haji sebesar Rp35 juta," ungkap M Thohari.
Kendati begitu, total BPIH 2023 menurun dibanding BPIH tahun 2022 yang sebesar Rp98.379.021,09.
"Penetapan (biaya haji) itu juga lebih rendah dibanding usulan awal Kemenag di bulan Januari 2023 sebesar Rp98.893.909,11," kata M Thohari, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Ponorogo. (*)
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Ronny Wicaksono |