TIMES JATIM, JAKARTA – Dokter Tirta Mandira Hudhi menjadi saksi penyataan kontroversial dr Lois Owien yang mengatakan, bahwa pasien Covid-19 meninggal karena obat yang mereka konsumsi selama perawatan.
Kepada awak media, dokter Tirta mengaku telah menjadi saksi polisi dalam tahap pemeriksaan dr Lois. Dokter Tirta mengatakan dr Lois yang pernyataannya viral di media sosial itu juga tidak terdaftar sebagai anggota di Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Artinya, jika tidak terdaftar dan selama pandemi dokter Lois tidak menangani pasien covid-19. Dokter itu harus diperiksa dan penyataanya tidak bisa dibenarkan secara ilmiah. Semua harus dikoreksi agar tidak miskomunikasi.
"Jadi, saya sama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) statusnya saksi ahli. Dia harus membuktikan secara ilmiah yang disampaikan dan saat ini viral di media sosial," kata Tirta di Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Dokter Tirta mengaku mendapat informasi bahwa dr Lois diduga telah menyebarkan informasi palsu yang bisa menghambat petugas di lapangan dalam menangani pandemi covid-19.
"Yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia. Penyataanya harus dipertanggungjawabkan, tidak boleh jadi bola liar di tengah masyarakat, itu sangat berbahaya," tandas Dokter Tirta.
Sebelumnya, dr Lois menjadi perbincangan setelah dirinya mengisi talkshow yang dipandu Hotman Paris, Jumat (9/7/2021).
Dalam acara itu, dr Lois menyatakan tidak percaya Covid-19. Ia juga menyebut kematian pasien Covid-19 bukanlah karena virus Corona, tetapi akibat interaksi obat. Setelah ramai menjadi perbincangan, dr Lois akhirnya ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Minggu (11/7/2021). Kasus dr Lois kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri. (*)
Pewarta | : Edy Junaedi Ds |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |