https://jatim.times.co.id/
Berita

Plang Penunjuk Arah Bikin Warga Bingung, Dishub Bondowoso Beri Klarifikasi

Senin, 08 Mei 2023 - 14:00
Plang Penunjuk Arah Bikin Warga Bingung, Dishub Bondowoso Beri Klarifikasi Plang penunjuk arah di Alun-alun Kabupaten Bondowoso yang sempat diprotes warga (FOTO: Capture Video Viral)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Banyak warga Bondowoso salah memahami penunjuk arah yang baru dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Terdapat beberapa plang penunjuk arah yang baru dipasang di beberapa titik, salah satunya di alun-alun RBA Ki Ronggo.

Bahkan beberapa warga mengabadikan plang penunjuk arah yang dianggap membingungkan itu, dan di-share di media sosial dan media chatting WhatsApp.

Kesalahpahaman tersebut lantaran tak ada pembatas antara lokasi yang satu dengan lokasi lainnya.

Misalnya pada plang penunjuk arah di Alun-alun Bondowoso, terdapat arah panah ke utara dengan tulisan 'Pendopo Bupati' dan di bawahnya lagi ada tulisan 'Situbondo'. 

Maksud plang tersebut, arah utara adalah arah ke pendopo bupati Bondowoso dan arah ke Kabupaten Situbondo.

Tetapi karena tidak ada garis pembatas atau sekat, sehingga warga membacanya disambung jadi 'Pendopo Bupati Situbondo'.

Berdasarkan video yang viral, warga tampak bingung membaca plang penunjuk arah tersebut.

"Pendopo Bupati Situbondo, lah pendopo Bondowoso dimana, sudah gak ada?," kata suara dalam video itu sambil menunjukkan plang penunjuk arah di Alun-alun Bondowoso.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Dishub Bondowoso, Agus Suwardjito mengatakan, secara aturan sebetulnya sudah benar. 

"Dimana rambu penunjuk arah itu, untuk arah ke kanan dan ke kiri itu dibatasi oleh garis pembeda," kata dia.

Kemudian ketika dalam satu arah itu ada dua tempat, maka yang diinformasikan terlebih dahulu adalah lokasi terdekat.

"Misalkan arahnya yang satu ke pendopo bupati, yang satunya Situbondo. Itu yang pendopo dulu yang diinfokan (ditulis), kemudian ke arah Situbondo," jelas dia.

Namun masyarakat kata dia, membaca papan penunjuk arah itu disambung sehingga dibaca 'Pendopo Bupati Situbondo'.

"Padahal kita menginfokan itu ke arah pendopo sama arah ke arah Situbondo. Tapi secara aturan memang demikian mas," kata dia.

Namun demikian lanjut dia, pihaknya merencanakan akan memberikan garis pembatas jika ada dua tempat atau lebih yang diinformasikan.

"Garis putih, misal pendopo kabupaten kita garis bawahi di bawahnya, baru Situbondo di bawahnya," jelas dia.

Jika mengaca pada papan penunjuk arah yang ada, ketika ada dua tempat yang diinformasikan maka dikasih garis miring. 

Menurutnya, hal itu jika lokasi yang diinformasikan masih ada di dalam kawasan Kabupaten Bondowoso. 

"Misal arah ke Tamanan garing Pujer, ke kanan, itu boleh. Namun ini kan beda, antara pendopo dan Situbondo makanya kita taruh di bawahnya," imbuh dia.

Namun kata dia, masyarakat atau pengendara membaca penunjuk arah itu jadi satu kesatuan, sehingga dikiranya arah ke pendopo Situbondo. "Tapi kita akan kasih underline di bawahnya, kasih underline saja," kata dia, Senin (8/4/2023). (*)

 

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.