https://jatim.times.co.id/
Berita

ISMI Jatim Sayangkan Pernyataan Aprindo Anggap Warung Madura Tak Taat Aturan

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:19
ISMI Jatim Sayangkan Pernyataan Aprindo Anggap Warung Madura Tak Taat Aturan Yusron Aminulloh Ketua ISMI Jawa Timur. (FOTO: Dok. Pribadi for TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, JOMBANG – Ketua Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) Jawa Timur (Jatim) Yusron Aminulloh menyayangkan pernyataan Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) yang meminta pemerintah untuk memperketat penjualan produk-produk yang rentan terhadap api di warung Madura, sehingga menyebut pemerintah diskriminatif adalah sikap kurang bijak.

Menurut pria asal Jombang ini, sikap yang ditunjukan oleh Aprindo tidak bijak. Seolah Aprindo yang paling taat terhadap aturan yang diterapkan pemerintah.

"Sikap Aprindo ini tidak bijak. Dianggap dirinya yang paling taat aturan, sehingga menyebut rakyat kecil yang melahirkan warung-warung Madura banyak melanggar aturan," kata Yusron  Jumat (10/5/2024).

Dalam penilaiannya, bahwa banyak mini market di daerah juga melanggar aturan jarak pendirian mini market sesuai aturan daerah. Banyak ditemui dalam satu jalan raya harusnya 2 bisa berdiri 4 sampai dengan 5 unit. Dan tidak berpikir bahwa mereka "mematikan" toko-toko kecil.

"Ini Negara Pancasila, semua berhak berusaha dan beraktivitas ekonomi dengan gigih. Warung Madura adalah bentuk nyata kegigihan dan kemandirian rakyat menghadapi sulitnya hidup," tegas Yusron yang juga CEO DeDurian Park group.

Menurutnya, ISMI didirikan oleh 2 ormas besar yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Dalam hal ini ICMI berkewajiban melindungi siapapun pengusaha, agar menikmati keindahan bermasyarat, berusaha, dengan sikap utama kebersamaan membangun negeri lewat ekonomi.

"Jadi kalau warung Madura kurang tertib dalam berdagang, kurang memenuhi persyaratan, dibina, jangan dibinasakan dengan sikap arogan pengusaha besar kepada pengusaha kecil," ujar Yusron dengan tegas.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Aprindo meminta pemerintah untuk memperketat penjualan produk-produk yang rentan terhadap api di warung Madura, seperti gas LPG dan bensin eceran. 

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey menyebut warung Madura yang menjual gas LPG tak ada yang memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR). 

“Menjual bensin, elpiji itu kan ada aturannya dari Dirjen Migas supaya tidak membahayakan bagi penjual. Kalau mau menjual bensin harus ada pemadam kebakarannya dong karena kalau di pom bensin di samping dispensernya itu ada APAR. Nah, itu ada enggak di warung Madura?,” ujarnya saat jumpa pers di Jakarta.

Roy mengatakan, pemerintah jangan hanya mendorong ritel modern saja untuk taat pada aturan, tapi juga warung tradisional. 

“Dengan begitu ada persaingan yang setara harus sama-sama fair. Pemerintah jangan diskriminatif,” katanya. (*)

Pewarta : Rohmadi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.