https://jatim.times.co.id/
Berita

Bus Sugeng Rahayu Kecelakaan Beruntun di Saradan Madiun, Satu Orang Meninggal

Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:19
Bus Sugeng Rahayu Kecelakaan Beruntun di Saradan Madiun, Satu Orang Meninggal Kondisi kendaraan Bus Sugeng Rahayu Nopol W 7108 UZ yang ringsek setelah tabrakan beruntun (Screenshot WA Group)

TIMES JATIM, MADIUNKecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalan umum jurusan Surabaya - Madiun tepatnya masuk Desa Pajaran Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun (Jalan Nasional) . Satu orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. Selasa (31/8/2021) itu.

Kanitlaka Satlantas Polres Madiun Ipda Nanang Setiawan menuturkan jika kejadian tersebut memang melibatkan tiga kendaraan.

Ketiga kendaraan tersebut adalah Bus Sugeng Rahayu No. Pol W 7108 UZ yang dikendarai oleh Sadar Vendra Kencana, Sepeda Motor Honda Supra No. Pol AD 4655 PI yang dikendarai oleh Yudha Adi Pratama, dan Truck Merk Mitsubishi No. Pol AE 8795 NH yang dikendarai oleh Aziz Widodo.

"Jadi kecelakaan beruntun terjadi melibatkan tiga kendaraan menyebabkan satu orang meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor atas nama Yudha Adi Pratama yang merupakan warga Wonogiri " ujar Kanitlaka Satlantas Polres Madiun Ipda Nanang Setiawan saat dihubungi oleh TIMES Indonesia via WhatsApp 

kendaraan Bus Sugeng Rahayu vKeadaan arus lalu lintas pasca terjadinya tabrakan (Screenshot WA Group)

Nanang juga menjelaskan mengenai kronologi kejadian bermula saat kendaraan Bus Sugeng Rahayu No. Pol W 7108 UZ yang dikendarai oleh Sadar Vendra Kencana berjalan dari arah barat ke timur.

Sesampainya di TKP mendahului kendaraan lain yang berjalan di depannya melewati garis marka, kemudian Kendaraan Bus tersebut bertabrakan Kendaraan sepeda Motor Honda Supra No. Pol AD 4655 PI yang dikemudikan Yudha Adi Pratama yang berjalan dari arah Timur ke Barat (berlawanan).

Kemudian Kendaraan Bus Sugeng Rahayu berjalan oleng dan banting setir ke kiri dan menabrak Kendaraan Truck Merk Mitsubishi No. Pol AE 8795 NH yang sedang parkir milik Aziz Widodo. "Dari kejadian tersebut sopir bus dan 5 penumpang mengalami luka luka," ujar Nanang

Satlantas Polres Madiun langsung turun kelapangan dan mengurai kemacetan yang sempat terjadi diarea kecelakaan.

Atas kejadian tersebut diperkirakan kerugian materiil sekitar Rp10 juta. Kendaraan yang terlibat laka lantas diamankan di Pos 901 Lemahbang Kabupaten Madiun. Sedangkan untuk surat surat kendaraan yang terlibat dalam laka lantas diamankan di kantor Unit Laka Polres Madiun. (*)

Pewarta : Romy Tri Setyo Wibowo (MG-339)
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.