https://jatim.times.co.id/
Berita

Pembangunan Molor, Kontraktor Jembatan Tlogomas Kena Denda Rp43 Juta Per Hari

Selasa, 04 Januari 2022 - 18:59
Pembangunan Molor, Kontraktor Jembatan Tlogomas Kena Denda Rp43 Juta Per Hari Suasana kondisi progres pembangunan jembatan Tlogomas, Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Pembangunan Jembatan Tlogomas yang ditargetkan rampung pada tanggal 28 Desember 2021 lalu ternyata molor. Pemkot Malang memberikan denda kepada kontraktor pembangunan sebesar Rp43 juta per harinya.

Dari molornya target pengerjaan, tak hanya denda yang diterima, Pemkot Malang juga memberikan kesempatan tambahan waktu untuk merampungkan jembatan tersebut hingga 50 hari ke depan.

"Jadi 50 hari itu tetap kena denda, karena terlambat. Dalam aturannya, 1 per mil dari nilai kontrak per hari. Jadi kena sekitar Rp43 juta per hari," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Selasa (4/1/2021).

Terbaru, dari progres pengerjaan jembatan Tlogomas, hingga kini sekitar 90,04 persen. Sehingga, harapannya bisa segera dirampungkan.

Perlu diketahui, denda tersebut diberikan kepada kontraktur pembangunan sejak ditentukannya target rampung, yakni di tanggal 28 Desember 2021 lalu.

Jembatan Tlogomas a

"Kemarin kan 50 hari (tambahan waktu penyelesaian), dari kalender itu saya minta progres berapa persennya," ungkap Sutiaji.

Dijelaskan Sutiaji, molornya penyelesaian pembangunan jembatan Tlogomas tersebut diakibatkan faktor banjir bandang kiriman dari Kota Batu yang sempat melanda Kota Malang di akhir tahun 2021 lalu.

"Kami sudah kaji dengan BPK bahwa ini faktor alam, banjir bandang. Sehingga ada kesulitan dan alat-alat ikut terdampat banjir. Jadi mengalami kemunduran," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi menyebutkan, ia melaksanakan sanksi dan tugas sesuai dengan mekanisme dari Permendagri no 77.

"Jadi kita pantau terus progresnya. Kami menyikapi ini (molornya penyelesaian jembatan Tlogomas) sesuai mekanisme dari Permendagri 77 untuk penyelesaian pekerjaan yang melebihi tahun anggaran," tegasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.