TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Satgas Minuman Keras atau Satgas Miras Kabupaten Probolinggo terus mengintensifkan operasi di zona rawan peredaran miras.
Kamis (19/6/25) malam, tim gabungan ini mengamankan ratusan botol minuman keras dari sebuah rumah kosong di Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan. Lokasi penyimpanan miras berada tak jauh dari salah satu pondok pesantren setempat.
Ketua Satgas Miras Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengatakan, operasi dilakukan menyusul informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan miras di sekitar pondok.
“Kita khawatirkan ada santri yang salah pergaulan dan terjerumus. Maka dari itu, setelah informasi dicek dan terbukti, kami langsung lakukan penindakan,” jelas Sugeng yang juga menjabat Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo.
Dalam penggerebekan di sebuah rumah tak berpenghuni di RT 4 RW 4 Dusun Kapasan, petugas menyita 283 miras dari berbagai merk. Di antaranya, dua karton arak Bali, 21 botol beling berisi arak, 44 botol Api, dan 67 botol anggur merah. Barang-barang tersebut kini diamankan untuk dimusnahkan.
Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di rumah seorang pria berinisial TN (35), yang dikenal sebagai pemain lama dalam distribusi miras di wilayah itu.
Di rumah utamanya, petugas hanya menemukan tiga botol bir dan arak. Namun pengembangan mengarah pada rumah kosong milik pamannya, yang berada sekitar 100 meter dari rumah TN.
Awalnya, TN enggan memberikan kunci rumah tersebut dengan alasan rumah dalam keadaan kosong. Setelah berkoordinasi dengan Kepala Desa Pajarakan Kulon, kunci akhirnya diserahkan dan lokasi berhasil dibuka.
“Tempat itu dijadikan gudang. Jendelanya ditutup karton agar tidak mudah dipantau dari luar. Ini sudah kami pantau lama. Tapi dia licin. Dua kali kami gerebek sebelumnya, barang bukti selalu nihil,” ungkap Sugeng.
Ia menegaskan, operasi Satgas Miras akan terus berlanjut. Tidak hanya menyasar zona sekitar pesantren, tapi juga kawasan pendidikan dan tempat ibadah.
“Tiga titik utama yang menjadi fokus kami adalah zona pesantren, zona pendidikan, dan zona ibadah. Tapi wilayah lain tetap kami pantau. Operasi ini tanpa batasan waktu, tergantung informasi dari masyarakat maupun penyelidikan tim di lapangan,” tegasnya.
Selain penindakan, malam itu tim juga melakukan pembinaan kepada beberapa penjual miras. Beberapa merek miras turut diamankan dari hasil pembinaan tersebut.
Sugeng menyebut, pembentukan Satgas Miras merupakan bentuk respons cepat Pemkab Probolinggo terhadap kondisi peredaran miras yang dinilai sudah darurat.
“Alhamdulillah Bapak Bupati merespons cepat. Satgas ini dibentuk agar kita bisa menyelamatkan generasi muda. Saat ini, miras sudah tidak mengenal batas usia. Maka kita akan terus beroperasi tanpa terkecuali,” tegasnya.
Apresiasi juga datang dari Humas Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol (TP3MB) Kabupaten Probolinggo, Mustofa Assegaf.
Ia menyebut, langkah tegas Satgas Miras layak diapresiasi karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari minuman beralkohol.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja cepat dan terukur Satgas Miras. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga generasi muda dari dampak negatif miras, khususnya di sekitar kawasan pesantren dan pendidikan. TP3MB mendukung penuh langkah-langkah ini dan siap bersinergi dalam pengawasan ke depan," ujar Mustofa. (*)
Pewarta | : Abdul Fatah Harowy |
Editor | : Muhammad Iqbal |