TIMES JATIM, GRESIK – Sejumlah warga Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik Jawa Timur demo ke pabrik mie instan. Mereka menuding pabrik di bawah naungan PT Karunia Alam Segar (KAS) ini mengingkari yang dibuat pada 2004 lalu.
Para warga tersebut sempat menutup akses keluar masuk pabrik sehingga karyawan tak bisa masuk. Arus lalu lintas di jalur pantura Kecamatab Manyar merayap.
Korlap Aksi Su'udi Wafa mengatakan, ia bersama warga lain sengaja melakukan aksi karena perusahaan dinilai tak melaksanakan kesepakatan dengan warga.
"Sekarang kami ingin menuntut hak sebagai warga paling terdampak. Jangan hanya diberi polusi, tapi kita minta solusi," katanya, Selasa (8/9/2020).
Ada tiga point dari 5 isi kesepakatan yang dianggap warga telah diingkari oleh pihak managemen PT KAS. Yang pertama perusahaan akan memberikan prioritas bagi warga desa dalam hal tenaga kerja.
Kedua siap menjadi mitra kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Dan terakhir informasi tenaga kerja bisa langsung. "Warga menilai kesepakatan itu sudah lama diingkari oleh pihak perusahaan. Terhitung sejak 10 tahun hingga sekarang," imbuhnya
Tokoh masyarakat desa setempat ini membeberkan, selama ini warga desanya disamakan dengan warga lain, terkait perekrutan tenaga kerja. Yang mana, lamaran kerja harus melalui outsourcing, tanpa diangkat sebagai karyawan tetap.
"Tapi nyatanya diingkari. Kami disamakan dengan tenaga kerja dari dalam dan luar kota," ungkapnya, menambahkan.
Perwakilan managemen PT KAS, Cendang Lesmoni mengatakan, pihaknya ingin membuka pintu mediasi dengan mempersilahkan perwakilan warga masuk. Hanya saja warga menghendaki manajemen keluar menemui mereka.
"Saya rasa manajemen agak keberatan kalau harus keluar menemui warga yang demo. Kalau bersikukuh seperti ini maka tidak akan ada titik temu," ucap dia menyangkut tuntutan warga Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik. (*)
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Ronny Wicaksono |