TIMES JATIM, PONOROGO – Mendekati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang jatuh pada 27 November mendatang, sebanyak 1.519 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik, Senin (4/11/2024). Pelantikannya dilakukan oleh panitia pengawas kecamatan (panwascam) masing-masing kecamatan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo M. Bahrun Mustofa mengatakan, pihaknya melakukan supervisi ke sejumlah kecamatan dalam kegiatan itu. Menurutnya, PTPS merupakan garda terdepan dalam mengawal Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung 27 November mendatang.
"Tugas PTPS yakni melakukan pengawasan terkait pengiriman logistik oleh petugas KPU ke masing-masing TPS. Kemudian persiapan pengawasan terkait pemungutan suara sampai pungut hitung," ujar M Bahrun Mustofa, Senin (4/11/2024) sore.
Bahrun Mustofa menyatakan, masa kerja PTPS adalah sebulan, dimulai H-23 sebelum hari H pemungutan suara hingga seminggu pasca pencoblosan.
Setelah prosesi pelantikan ini, mereka akan menjalani bimbingan teknis (bimtek). Bahrun Mustofa berharap, 1.519 PTPS di Ponorogo ini segera memahami regulasi dan membangun koordinasi dengan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), maupun Panwascam setempat. Bahrun Mustofa juga menegaskanmenegaskan, ketika ada temuan di lapangan terkait dugaan pelanggaran, segera dilaporkan ke PKD, tak hanya melakukan pengawasan, PTPS juga bertugas melakukan pencegahan untuk meminimalir kecurangan yang terjadi di TPS.
"Kalau ada temuan pelanggaran di lapangan, maka PTPS bisa berkoordinasi dengan PKD, maupun Panwascam. Kalau tidak bisa, maka dapat disampaikan ke Bawaslu. Untuk honor PTPS adalah Rp800 ribu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M Bahrun Mustofa. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Resmi Dilantik, 1.519 PTPS Ponorogo Disiapkan Awasi Pilkada
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Deasy Mayasari |