TIMES JATIM, MALANG – Pihak Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memastikan realisasi penanganan infrastruktur di Kabupaten Malang secara merata dan berimbang.
"Kami harus mengampu 11 program kegiatan, dan 10 diantaranya kegiatan teknis. Dengan anggaran yang ada, memang kebijakan prioritas daerah lebih banyak pada infrastruktur, namun tetap harus dibagi untuk yang prioritas secara merata," terang Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang, Johan Dwijo S, di kantornya, Jum'at (26/7/2024).
Ia menyebutkan, anggaran definitif untuk DPKPCK Kabupaten Malang tahun 2024 ini sebesar Rp97 miliar, untuk membiayai kebutuhan biaya belanja semua kegiatan.
Akan tetapi, menurutnya anggaran sejumlah itu berasal dari berbagai sumber yakni, DAU pemerintah, PAD, specific grant, atau DAK.
Selanjutnya, dalam kebijakan umum anggaran pada Perubahan APBD 2024 ini, pihaknya bakal mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp16,5 miliar.
"Dalam pembahasan PAK kemarin, kami memang mengajukan tambahan anggaran. Ini juga karena pencapaian indikator kinerja utama juga SPM (standar pelayanan minimal) OPD kami masih kurang. Tambahan anggaran itu yang nantinya kami gunakan untuk penguatan infrastruktur," terang Johan.
Dijelaskan, untuk kegiatan infrastruktur yang ditangani dengan anggaran dari PAD APBD tahun ini, banyak digunakan untuk merealisasi kegiatan yang berasal dari usulan melalui musrenbang. Juga, dari perencanaan teknokratik dan usulan masyarakat serta mengakomodasi hasil pokok-pokok pikiran anggota dewan.
"Semua kegiatan infrastruktur dari tiga usulan tersebut sama-sama prioritas untuk direalisasikan. Makanya, kami harus pilah-pilah, dan memastikan agar tidak menumpuk di satu wilayah yang sama. Ya, untuk pemerataan dan menghindari ketimpangan antareilayah tadi," bebernya.
Jenis kegiatan infrastruktur yang dilakukan, terang Johan, ada banyak sekali. Mulai dari pembangunan jalan lingkungan, sanitasi, saluran drainase, dan penyediaan air bersih. Termasuk, untuk pemeliharaan gedung dan prasarana pemerintahan, fasum pelayanan publik, taman hingga untuk penanganan PSU (prasarana dan sarana utilitas) perumahan.
Ia juga merinci, dari anggaran induk yang didapatkan DPKPCK di tahun inj, sebelumnya teralokasi sebesar Rp36 miliar khusus untuk kegiatan infrastruktur dari pokir anggota dewan. Pikir yang diusulkan, paling banyak untuk penanganan jalan lingkungan.
Sementara, secara ideal tercatat jumlah pokir anggota DPRD Kabupaten Malang yang sudah ditetapkan sebanyak 198 titik pekerjaan.
Menyusul sorotan kurang maksimalnya realisasi kegiatan pokir anggota dewan, menurutnya diakibatkan banyaknya kegiatan infrastruktur yang harus ditangani. Sementara, alokasi anggaran belanja untuk semua kegiatan tersebut, masih sangat terbatas.
"Prinsipnya, kami mengakomodir pokir anggota dewan. Dengan anggaran yang ada, kami akan coba merealisasikan, dengan pertimbangan proporsional (berimbang)," tandas Johan. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |