Penjelasan PJT I Terapkan Pembayaran Non Tunai di Gerbang Bendungan Lahor
Gerbang Bendungan Lahor (FOTO: Istimewa)

Penjelasan PJT I Terapkan Pembayaran Non Tunai di Gerbang Bendungan Lahor

PJT I menjelaskan bahwa penerapan sistem non tunai di Gerbang Bendungan Lahor dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan retribusi.

TIMES Jatim,Minggu 5 April 2026, 18:57 WIB
1.7K
A
Achmad Fikyansyah

MalangKebijakan pembayaran retribusi secara non tunai di Gerbang Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Sejumlah warga, khususnya dari desa sekitar, mengaku keberatan karena harus memiliki kartu uang elektronik (e-money) untuk bisa melintas.

Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai menambah beban, lantaran warga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli kartu e-money.

Menanggapi hal tersebut, pihak Perum Jasa Tirta I (PJT I) menjelaskan bahwa penerapan sistem non tunai dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan retribusi.

Kepala Subdivisi Pengusahaan PJT I, Bayu Sakti, menyebutkan bahwa digitalisasi pembayaran bertujuan untuk meminimalisir potensi kebocoran pendapatan.

“Itu langkah kami dalam menutup celah kebocoran pendapatan. Semua harus digital dan kartu itu juga bisa dipakai di mana saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan kartu elektronik dinilai lebih praktis dan cepat dibandingkan metode pembayaran lainnya.

“Kartu itu tinggal tempel langsung selesai,” jelasnya.

Menurut Bayu, opsi pembayaran lain seperti QRIS dinilai kurang efektif untuk diterapkan di lokasi tersebut. Hal ini karena membutuhkan tambahan perangkat serta terkendala faktor teknis seperti jaringan.

“Kalau pakai QRIS selain harus pengadaan lagi alat pemindainya, belum lagi kendala sinyal dan sekali transaksi itu memakan waktu beberapa detik,” ungkapnya.

PJT I menilai, sistem non tunai berbasis kartu elektronik saat ini menjadi solusi paling efisien untuk mendukung kelancaran operasional di kawasan Bendungan Lahor.

Meski demikian, kebijakan ini masih menjadi perhatian publik, terutama terkait aksesibilitas bagi masyarakat desa yang belum terbiasa dengan sistem pembayaran digital.  (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Achmad Fikyansyah
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.