Kawal Ganti Rugi Lumpur Lapindo, DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Buka Lagi Data Pansus
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, Achmad Muzayin Syafrial. (Foto: Dok. Istimewa)

Kawal Ganti Rugi Lumpur Lapindo, DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Buka Lagi Data Pansus

DPRD Sidoarjo menyambut baik rencana Pemkab Sidoarjo membentuk Satgas Lumpur Lapindo. Fraksi Gerindra meminta verifikasi ulang data warga terdampak dan pemanfaatan data Pansus.

TIMES Jatim,Jumat 5 Juni 2026, 19:07 WIB
320
S
Syaiful Bahri

SidoarjoRencana Pemkab Sidoarjo membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penyelesaian ganti rugi korban Lumpur Lapindo mendapat sambutan dari DPRD Sidoarjo. 

Namun, legislatif menilai perlu adanya verifikasi ulang data agar tidak ada warga terdampak yang terlewat dari proses penyelesaian.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, Achmad Muzayin Syafrial, menyebut pembentukan kembali satgas tersebut sebagai sinyal positif dari pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan yang telah berlangsung hampir dua dekade.

“Ini menunjukkan ada iktikad baik dari Pemkab Sidoarjo untuk menutup lembaran duka yang sudah menggantung selama 20 tahun,” ujarnya.

Meski demikian, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan terhadap data jumlah warga yang disebut masih belum menerima ganti rugi. Dari data yang disampaikan eksekutif ada sekitar 30 hingga 35 orang yang belum menerima ganti rugi. 

Menurut Muzayin, angka tersebut perlu diuji kembali dengan kondisi lapangan yang sebenarnya. “Tanpa menafikan data awal dari satgas, hasil serapan aspirasi kami di lapangan menunjukkan realitas yang berbeda,” katanya.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo itu menjelaskan, perbedaan data tersebut diduga terjadi akibat adanya sekat administratif dalam penanganan korban Lumpur Lapindo pada masa lalu, khususnya pemisahan antara warga di dalam Peta Area Terdampak (PAT) dan di luar PAT.

Kebijakan tersebut, kata dia, menyebabkan sebagian warga berada dalam skema penanganan berbeda, sehingga berpotensi menyisakan ketidaklengkapan data.

“Pemisahan skema itu menciptakan titik buta dalam pendataan. Ada indikasi jumlah warga yang belum terselesaikan haknya jauh lebih besar dari yang tercatat saat ini,” ujarnya.

Dorong Pemanfaatan Data Pansus

Fraksi Gerindra juga meminta Pemkab Sidoarjo tidak memulai proses pendataan dari awal, melainkan memanfaatkan data historis yang telah dihimpun DPRD melalui sejumlah panitia khusus (Pansus) sebelumnya.

Muzayin menegaskan, DPRD Sidoarjo telah melakukan pengawalan sejak awal melalui Pansus Tanggap Darurat pada 2006–2007, hingga Pansus Penyelamatan Aset dan RTRW pada 2011–2012.

“Data hasil kerja Pansus itu mencatat secara rinci nama warga, letak persil, hingga status berkas yang belum terselesaikan. Ini adalah dokumen negara yang sangat berharga,” jelasnya.

Ia menilai, pembukaan kembali data tersebut penting untuk memastikan tidak ada warga yang terabaikan dalam proses penyelesaian.

“Kami mendorong agar Pemkab melalui satgas duduk bersama legislatif untuk membuka kembali dan membedah data Pansus tersebut,” tambahnya.

Selain data warga, Muzayin juga menyoroti pentingnya penyelesaian aset pemerintah daerah yang terdampak Lumpur Lapindo, termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti sekolah, jalan desa, dan fasilitas kesehatan.

“Penuntasan kasus ini tidak bisa disebut selesai jika aset publik yang nilainya ratusan miliar rupiah belum ikut diselesaikan,” tegasnya.

Skema B2B dan Nasib Buruh

Fraksi Gerindra juga menyoroti mandeknya penyelesaian ganti rugi sektor industri yang terdampak. Berdasarkan catatan DPRD, sejumlah perusahaan yang masuk dalam skema Business-to-Business (B2B) dengan PT Minarak Lapindo Jaya hingga kini belum mendapatkan penyelesaian.

“Skema B2B ini sampai sekarang belum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Muzayin.

Ia menambahkan, berhentinya operasional sejumlah industri berdampak langsung pada hilangnya mata pencaharian ribuan pekerja.

“Di balik itu ada nasib ribuan buruh yang kehilangan pekerjaan tanpa kompensasi yang layak,” katanya.

Fraksi Gerindra berharap pembentukan satgas baru ini dapat menjadi momentum penyelesaian yang lebih komprehensif dengan melibatkan seluruh data yang ada.

“Penyelesaian ini membutuhkan sinergi dan keterbukaan data. Tujuannya agar tidak ada satu pun hak yang tertinggal, baik warga, pemerintah, maupun dunia usaha,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Syaiful Bahri
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.