Wali Kota Malang Laporkan Temuan Belatung di Puding MBG, SPPG Terancam Sanksi
TIMES Jatim/Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat ditemui awak media. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)

Wali Kota Malang Laporkan Temuan Belatung di Puding MBG, SPPG Terancam Sanksi

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan kasus temuan belatung dalam puding stroberi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar (SD) wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang akan dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN).

TIMES Jatim,Rabu 4 Maret 2026, 13:35 WIB
246
R
Rizky Kurniawan Pratama

MALANGWali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan kasus temuan belatung dalam puding stroberi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar (SD) wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang akan dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti dan diberikan sanksi.

Wahyu menegaskan, Pemkot Malang tidak akan tinggal diam menyikapi temuan tersebut. Meski pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menyampaikan permintaan maaf dan menarik makanan yang bermasalah, proses evaluasi tetap berjalan.

“Kalau saya lihat dari laporan ini kan mereka sudah minta maaf, sudah menarik untuk itu. Tapi nanti tentu ada tahapan-tahapan yang kita lakukan dengan memanggil kepala SPPG oleh Satgas,” ujar Wahyu, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, Satgas MBG yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso akan memanggil kepala SPPG untuk dimintai klarifikasi. Jika terbukti tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, maka sanksi akan diberikan.

“Kalau memang masih seperti itu, ada sanksi-sanksi yang harus kita berikan kepada SPPG yang tidak mengikuti SOP,” tegasnya.

Menurut Wahyu, tanggung jawab utama atas insiden tersebut berada pada kepala SPPG. Pemkot Malang, lanjut Wahyu, selama ini telah melakukan pengawasan melalui koordinasi intensif lintas perangkat daerah.

“Kita punya grup sendiri yang selalu memberikan arahan, tahapan, dan mengingatkan. Di dalamnya ada Satgas, Dinas Kesehatan, dan Ketahanan Pangan. Setiap ada permasalahan, kita diskusikan agar bisa diantisipasi,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui hingga saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan. Pemkot Malang akan terlebih dahulu melaporkan kasus tersebut ke BGN sebagai otoritas program di tingkat pusat, untuk memberikan keputusan sanksi atau penjabutan mitra.

“Sampai saat ini nanti kita akan melaporkan pada BGN dan nanti yang akan memberikan sanksi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus temuan belatung dalam menu MBG Puding Stroberi tersebut, ditemukan oleh sejumlah Wali Murid saat sudah dibawah pulang. Hal ini, tentu menuai sorotan publik karena bukan kali pertama kualitas makanan program itu dikeluhkan.

Pihak SPPG Tulusrejo 2, sebagai penanggungjawab menu MBG di 12 sekolah, termasuk yang melaporkan adanya belatung, telah meminta maaf dan mengakui adanya kelalaian. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Rizky Kurniawan Pratama
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.