Tiga Raperda Inisiatif Rampung Dibahas, Pansus DPRD Kota Madiun Laporkan Hasil Kerja
DPRD Kota Madiun merampungkan pembahasan tiga raperda inisiatif, termasuk perlindungan pendidik dan ketertiban umum.
MADIUN – Rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kota Madiun segera final.
Panitia khusus (pansus) raperda telah menyelesaikan tugas dan melaporkan hasil pembahasan pada rapat paripurna yang digelar pada Jumat (5/6/2026).
"Hasil pembahasan dan rapat dengan pendapat (RDP) dengan OPD dituangkan dalam laporan kerja pansus. Laporan tersebut juga sudah disetujui oleh tim sinkronisasi dan tim harmonisasi," jelas Armaya, Ketua DPRD Kota Madiun usai rapat paripurna.
Armaya mengungkapkan ada tiga raperda inisiatif yang saat ini dalam proses finalisasi menjadi perda.
Yakni Raperda Pelindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Raperda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, serta Raperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Masing-masing raperda dibahas oleh pansus yang berbeda. Setiap pansus terdiri dari 9 anggota DPRD dan 1 orang staf sekretariat.
Setelah laporan kerja pansus disampaikan, tahapan berikutnya adalah mengirimkan ketiga raperda tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk mendapatkan fasilitasi.
"Fasilitasi tersebut berupa masukan, saran, maupun koreksi terhadap substansi materi raperda. Setelah mendapat rekomendasi akan diproses lebih lanjut dan diumumkan menjadi perda," jelas Armaya.
Armaya menegaskan pada prinsipnya pembahasan tiga raperda inisiatif DPRD Kota Madiun telah rampung. Legislatif sudah melewati semua tahapan pembahasan sesuai ketentuan.
"Tinggal menunggu hasil fasilitasi dari pemprov dan rekomendasi dari kemendagri saja," tegasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

